Surat Suara Tertukar Di 3 TPS Desa Lermatang
Saumlaki, indonesiatimur.co – Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif lanjutan pada 20 TPS di Kecamatan Tanimbar Selatan,yang merupakan Dapil 1 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tidak berjalan mulus.
Hal ini disebabkan tertukarnya surat suara di 3 TPS Desa Lermatang yang melakukan pemilihan lanjutan pada Selasa (23/04/2019).
Surat suara yang tertukar pada 3 TPS di Desa Lermatang adalah surat suara Dapil 3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar Selatan.
Adapun surat suara yang tertukarsebanyak, 52 surat suara di TPS 1, 100 surat suara di TPS 2 dan 4 surat suara di TPS 3.
Menurut Ketua KPPS TPS 3 Desa Lermatang, Joshua Laratmase , walaupun ada surat suara yang tertukar, tapi pencoblosan tetap jalan, sambil menunggu kelebihan surat suara di 20 TPS yang lakukan pencoblosan lanjutan. “Arahan dari KPU, pencoblosan tetap berjalan seperti biasa, sambil menunggu kelebihan surat suara dari TPS lain yang hari ini lakukan pencoblosan lanjutan. Kelebihan surat suara akan didistribusi ke 3 TPS di Lermatang,”jelasnya.
Sementara itu, dari pantauan Indonesia Timur.co, walaupun ada surat suara yang tertukar, namun tidak menyurutkan semangat masyarakat Desa Lermatang untuk menggunakan hak pilihnya. 3 TPS tersebut dipenuhi para pemilih yang telah mengantri sejak TPS dibuka. (it-01)