Politik Sulawesi Tengah 

Jelang Pilpres, Sejumlah PPK Nakal di Sulteng Diganti

[ilustrasi]
[ilustrasi]
Palu – Penyelenggara Pemilu Legislatif (Pileg) di Sulawesi Tengah (Sulteng) dari mulai di tingkat KPPS, PPS, hingga PPK diwarnai sejumlah pelanggaran. Bahkan ada penyelenggara yang melakukan kesalahan karena mereka tidak tahu prosedur yang berlaku. Hal itu diakui oleh Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah Samsul Y Gafur.

“Ada yang sengaja dan tahu bahwa tidak boleh mencoblos lebih dari satu kali, namun itu terjadi seperti di KPPS, di Poso,” kata Gafur seperti dilansir metrosulteng.com, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Gafur juga mengakui ada pula KPPS seperti yang terjadi di Morowali yang memberikan tanda khusus pada kertas suara.

“Tindakan itu, kata dia boleh jadi karena ketidaktahuan KPPS tersebut,” imbuh Gafur.

Gafur juga mengakui jika masih ada penyelenggara yang tidak paham tata cara atau teknis pengisian sertifikat penghitungan suara di KPPS, PPS dan PPK. Karenanya, restrukturasi mutlak dilakukan oleh KPU kabupaten/ kota dengan melihat dokumen rekapitulasi di setiap tingkatan.

“Melalui dokumen tersebut, akan kelihatan mana PPK, PPS atau KPPS yang nakal dan harus diganti. Penyelenggara di PPK, PPS, dan KPPS yang terindikasi melakukan pelanggaran pada pemilu legislatif harus diganti,” tegas Gafur.

Disamping itu, kata Gafur, ada banyak kasus KPPS yang terungkap tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang proaktif mengawasi jalannya Pileg. Untuk itu Pihaknya akan lebih meningkatkan lagi bimbingan teknis menjelang Pilpres nanti.

“Kualitas bimbingan teknis, terutama pada tingkatan PPK, PPS dan KPPS. Kekeliruan karena tidak paham prosedur tidak boleh terjadi lagi pada pemilu presiden,” tegasnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.