Laporan Keuangan Pemda KKT Sudah Sesuai Standar Akuntansi
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Kendati telah berhasil memecahkan opini disclaimer pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar yang telah bertahan selama dua tahun anggaran sejak kabupaten ini berdiri, namun hingga kini, keberhasilan tersebut masih saja dianggap sebagai sebuah rekayasa keberhasilan Pemda dan perangkatnya.
Menanggapi hal tersebut, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/07/2020), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jhon Batlayeri, angkat bicara. Menurut Barlayeri, opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang diberikan BPK RI Perwakilan Maluku kepada daerah ini, lantaran Pemda telah menyusun laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi. Keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh PPKAD, namun sistem.
“Kita kerja dalam sistem. Artinya bahwa sistem penyelenggaraan pemerintahan menunjukan baik, maka hasilnya juga baik. Kita ini diaudit oleh pakar akuntan, bukan diperiksa oleh abal-abal atau yang bukan bidangnya,” tandas Batlayeri.
Menurutnya, jika ada temuan-temuan BPK pada suatu laporan keuangan, maka itu adalah persoalan lain. Pasalnya, berbeda antara identifikasi masalah dan penyusunan keuangan. Lanjut JB yang telah berkecimpung dibidang keuangan selama hampir 15 tahun ini, bahwa untuk suatu pekerjaan benar atau tidak, hal tersebut di luar penyusunan laporan keuangan. Mengapa? Karena sebuah laporan keuangan haruslah sesuai dengan standar akuntansi.
“Jika sudah WTP, makin sulit terjadi penyimpangan, sebab telah terbangun sistem pengendalian internal yang baik,” jelasnya.
Memang diakui, opini audit WTP dari BPK ini menjadi idaman para pengelola keuangan daerah dan negara secara umum. Dimana para pejabat kementerian, lembaga negara, hingga pemerintah daerah berlomba-lomba memperoleh opini tersebut. Opini WTP ini pula, dijadikan sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan tata kelola yang baik (good governance).
“Disini saya mau sampaikan bahwa Opini WTP diberikan jika dalam segala hal yang material, laporan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Kita harus menyadari bahwa opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran laporan keuangan yang dihasilkan dari pemeriksaan keuangan. Sepanjang tidak ada penyimpangan yang material dari standar akuntansi, maka opini WTP bisa diberikan,” jelasnya yang menambahkan bahwa keberhasilan tersebut, membawa Pemda untuk mendapatkan insentif. (it-03)