Maluku Pendidikan 

Dikbud Tanimbar Lakukan Evaluasi Menyeluruh, Libatkan Korwil Dan Kepsek

Saumlaki, indonesiatimur.co – 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar rapat evaluasi secara menyeluruh yang melibatkan para Koordinator Wilayah (Korwil) dan para Kepala Sekolah (Kepsek) dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KKT, Herman Yoseph Lerebulan, saat ditemui media ini, Jumat (19/02/2021) mengatakan, rapat evaluasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para Korwil maupun Kepsek secara benar tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 24 tahun 2012 dan Permendikbud nomor 119 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan jarak jauh pada pendidikan tinggi, penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik), sertifikasi guru tahun 2020 dan 2021, penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP), penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk paket A, B, dan C, serta membahas tentang kekosongan tenaga Korwil, Kepsek, maupun tenaga guru.

Kadis mengatakan, Dikbud KKT pernah mengadakan rapat evaluasi terhadap para bendahara BOS sejak 2019 lalu. Sedangkan tahun 2020 kemarin, rapat evaluasi ditingkatkan tidak hanya melibatkan para bendahara BOS namun turut pula melibatkan para kepsek lantaran menurutnya, segala sesuatu mengenai prosedur, petunjuk teknis, maupun peruntukkan dana BOS tersebut harus dijelaskan secara terperinci.

“Sekarang di tahun 2021 ini, kita laksanakan menyeluruh melibatkan korwil, kepsek PAUD, TK, SD, dan SMP sambil dalam pelaksanaannya kami tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu kami bagi zonasi selama enam hari kegiatan, yang hari ini untuk Kecamatan Wermaktian dan Selaru,” ujar Kadis.

Dirinya melanjutkan, evaluasi yang dilakukan bertujuan agar kinerja para kepsek maupun korwil semakin baik dan terarah kedepannya dalam hal pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (Daring dan Luring), penggunaan berbagai dana yang ada berupa DAK-Fisik, dana BOS, PIP, BOP Paket A hingga C, Sertifikasi Guru, hingga membahas kekosongan tenaga kepsek maupun guru di beberapa sekolah yang ada. Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap aset-aset negara yang berada di sekolah yang terkadang sengaja dibawa saat berakhirnya masa jabatan.

“Terkadang setelah seorang kepala sekolah pensiun, aset negara yang ada turut dibawa. Hal tersebut tidak dibenarkan dan tugas kita untuk mengamankan aset-aset negara tersebut,” ungkap Kadis.

Ia mengingatkan, pengelolaan keuangan di sekolah harus sehat dengan dibarengi laporan berupa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tepat waktu. Hal tersebut harus selalu wajib dipenuhi pihak sekolah agar dapat meminimalisir adanya praktek manipulasi data keuangan, apalagi dalam tahun ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memeriksa tentang penggunaan dana BOS untuk Covid-19, apakah sudah sesuai dengan peruntukkannya.

“SPJ harus tepat waktu karena terkadang ada permintaan pencairan cepat, namun saat pertanggungjawaban agak susah. SPJ yang dimasukan harus benar-benar berdasarkan fakta dan untuk itu diarahkan untuk menghindari adanya manipulasi,” pesannya.

Sesudah kegiatan evaluasi dimaksud, lanjut dia, akan dilaksanakan pula rapat kerja bersama seluruh bendahara dan operator. Hal tersebut menjadi agenda selanjutnya dari dinas, agar kinerja dapat dilakukan searah, sehingga saat pelaporan nanti tidak adanya keterlambatan yang terjadi.

“Sesudah evaluasi, akan dilanjutkan dengan raker bersama para bendahara dan operator agar pekerjaan bisa searah karena acap kali, pelaporan sering terlambat. Olehnya itu harus memiliki satu data agar dalam pelaporan nanti bisa lebih cepat. Intinya, harus ada peningkatan kinerja,” tutup Kadis. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.