Daerah Maluku 

82 Desa Di Buru Siap Ikut Pilkades Serentak 2021

Namlea, indonesiatimur.co -Menghindari masih adanya karateker kepala desa di tahun 2021, DPRD Buru terus mengupayakan agar seluruh desa di Kabupaten Buru harus lakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.

Awalnya DPRD hanya menyebutkan 23 desa saja yang akan mengikuti perhelatan pesta rakyat desa tersebut. Namun baru-baru ini muncul wacana baru bahwa DPRD sedang mempertimbangkan untuk bisa melibatkan 82 desa di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Buru untuk mengikuti perhelatan tersebut di tahun 2021.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Buru, Iksan Tinggapy, saat melakukan penjaringan aspirasi masyarakat di Kota Tua Kayeli, pada Selasa (02/03/2021), bersama dua rekannya Erwin Tanaya dan Naldy Wally .

Iksan yang anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan ini mengungkapkan bahwa dalam APBD telah disahkan anggaran untuk Pilkades di tahun 2021 sebesar Rp.600 juta.

“Anggaran itu telah diperjuangkan teman-teman banggar. Pak Naldy Wally dan Pak Erwin Tanaya bagian dari yang memperjuangkannya,”kata Iksan

Menurut Iksan yang akrab disapa Nugi, dirinya dan rekan-rekan di DPRD mau memutus yang namanya mata rantai penjabat – penjabat kades. Bukan karena ada apa-apa, tapi karena sudah terlalu lama.

“Kalau lama ya ganti.Karena itu kita paksakan di tahun 2021 pemilihan itu dilaksanakan di Kabupaten Buru. Sekarang sudah ada 82 penjabat kades. Itu artinya kita tidak bisa melakukan Pilkades secara berkesinambungan karena definisi berkesinambungan itu pemilihannya bertahap,”tandasnya.

Nugi juga menambahkan bahwa perlu ada pemerataan kepemimpinan di tingkat desa. Yang harusnya di pegang oleh kepala desa dan bukan karateker.

“Contohnya pemilihan kades dilakukan di Kayeli, tapi di Masarete belum bisa karena kadesnya belum habis masa jabatan.Tetapi untuk Kabupaten Buru ini Pilkades tidak berkesinambungan karena 82 desa ini sudah karateker,”sambungnya.

DPRD buru menargetkan tidak akan ada lagi karateker di tahun 2021, yang ada hanya kades definitif merata di seluruh desa. Karena menurutnya jika desa masih di pegang oleh karateker maka akan mempengaruhi terselenggaranya kemajuan desa. Alias karateker hanya akan menghambat perkembangan desa.

“Tentunya masyarakat di desa Kayeli akan menyambut gembira hal ini.Hal yang sama juga dengan di Masarete, Waelapia yang merupakan bagian dari pada kecamatan Teluk Kayeli.Ini penting. Saudara-saudara.Kita harus punya pemimpin yang definitif,”tegasnya.

Komisi I telah rapat dengan BPMD dan sudah sepakat pemilihan dilaksanakan selesai lebaran idul Fitri nanti.

“Yang mau calon kepala desa silahkan saja sosialisasi.Perda kita juga sudah tidak mengatur lagi yang namanya skrening.Kecuali kandidatnya di atas enam orang baru diskrening.Tapi kalau dibawah itu tidak ada skrening.Batas umurnya juga sudah tidak ada.Silahkan yang umur 70 boleh mencalonkan diri selama diinginkan dipilih rakyat,”jelas Nugie.

Cuma diakuinya, kalau perda ini perlu direvisi terkait dengan protokol kesehatan, karena Pilkades akan dilakukan saat masih pandemi Covid 19.

“Maret ini di pembukaan masa sidang badan legislasi akan merampungkannya dengan menambah pasal itu, maka selesailah sudah perda yang merupakan ketentuan untuk menyelenggarakan Pilkades,”bebernya..

Dia menerangkan, dikarenakan anggaran yang dialokasikan untuk Pilkades 2021 hanya Rp.600 juta saja, maka Pilkades serentak di tahun 2021 ini akan dilakukan dalam dua tahapan. Setelah lebaran dilaksanakan di 41 desa dan setelah selesai pembahasan RAPBD di Bulan November nanti juga dilaksanakan di 41 desa.

Pada kesempatan yang sama, Erwin Tanaya yang merupakan ketua fraksi bupolo ini menegaskan kalau Pilkades serentak ini tidak boleh lagi ditunda.Kalau pihak pemerintah menundanya, maka masyarakat punya hak untuk menuntut.

” Masyarakat punya hak untuk memilih pemimpin mereka, sehingga menunjuk penjabat kades sampai terlalu lama seharusnya tidak perlu terjadi. Dan masyarakat bisa menuntutnya secara pidana karena menghilangkan hak mereka,”ungkap politisi asal partai Demokrat. (it-05)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.