Daerah Maluku 

Tim Terpadu Musnahkan Ratusan Produk Kadaluwarsa Di Tiakur

Tiakur, indonesiatimur.co – Pasca pelaksanaan sidak beberapa waktu lalu , Tim Terpadu Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan pemusnahan terhadap ratusan produk kadaluwarsa.

Ratusan produk kadaluwarsa dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang kantor Dinas Perinsdustrian Perdagangan dan Koperasi (Dis IndagKop) Kabupaten MBD, Jumat (23/04/2021).

Asisten I Pemkab MBD , J.Titirloloby , saat membaca sambutan Bupati Kabupaten MBD mengatakan, bertepatan dengan bulan Ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri 1442 H, pemerintah telah berupaya untuk menjamin kebutuhan masyarakat dengan melaksanakan sidak gabungan bagi produk makanan dan minuman serta produk-produk laiinya pada 21 April 2020 lalu.

“Karena itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah , maka produk-produk yang telah disidak kemudian dimusnahkan guna menghindari terjadinya penyalahgunaan bagi produk yang telah disita oleh Tim Terpadu,”ujarnya..

Dikatakannya pemerintah hadir di masyarakat untuk menjalankan tugas memberikan perlindungan kepada masyarakat, salah satunya melalui pengawasan terhadap seluruh barang yang beredar di Negara RI termasuk kabupaten MBD yaitu terkhusus nya kepada barang kadaluwarsa.

” Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu sehingga pelaksanaan kegiatan sidak barang rusak dan kadaluwarsa dapat berjalan dengan baik sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan pemusnahan terhadap
barang – barang tersebut,” ungkapnya.

Dirinya berharap , penjualan produk yang telah kadaluwarsa maupun rusak pada kemasan tidak terulang lagi oleh para pengusaha yang berada di Pulau Moa secara khusus dan kabupaten MBd secara umum. Karena itu , Dinas IndagKop diharapkan dapat meningkatkan tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengawasannya bukan hanya di Tiakur tetapi juga di kecamatan – kecamatan laiinya.

Sementara itu , Ketua Tim Terpadu , A.J.Ezauw pada kesempatan yang sama mengungkapkan, kepada para pelaku usaha apabila dalam tiga kali sidak ditemukan ada masih menjual barang – barang yang sudah kadaluwarsa, maka akan diberikan rekomendasi untuk dilakukan penyelidikan kepada Penyidik kepolisian.

” Karena itu bagi pelaku usaha yang telah kedapatan menjual produk kadaluwarsa pada sidak kemarin, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Karena pemerintah tidak main-main dalam persoalan ini, demi menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat MBD,” tegasnya.

Pemusnahan barang kadaluwarsa disaksikan langsung oleh masing-masing perwakilan Tim Terpadu yakni , Sekertaris Kesbangpol A.J.EZAUW, Kabag Ren Polres MBD AKP J.Leatemia, Kabid Sumber Daya Dinas Kesehatan , Eros Akse.M.M, Kabag EKSD.Jemmy Liko, Mewakil Kasat Pol-PP Frangki N , Kabit perindakop dan UMKM .William Renjaan. S, Pemilik Toko Sinar Jaya, Ateng Miru, Pemilik Toko Sumber Jaya, Siong ,Pemilik Toko Berkat Sammy Theodorus dan Pemilik Toko Berkat Mandiri Maku Maloky. Setelah dilakukan pemusnahan, Tim Terpadu kemudian membuat berita acara sebagai bukti dan ditanda tangani oleh seluruh pihak terkait. (it-04)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.