Daerah Maluku 

Polres MBD Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Tiakur, indonesiatimur.co– Untuk mewujudkan birokrasi Polri yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik kepolisian yang berkualitas dan birokrasi polri yang efektif dan efisien, Polres MBD lakukan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Mako Polres MBD, pada Senin, (26/04/2021) bersama seluruh personil Polres MBD dan anggota Polsek Moa-Lakor. Pencanangan ini juga disertai penandatangangan piagam bersama instansi terkait.

“Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi birokrasi, khusus dalan hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”jelas Wakapolres dalam arahannya.

Dikatakannya, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Polres MBD sebagai salah satu upaya untuk tetap meneguhkan komitmen agar lebih mendalami pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

Menurutnya untuk mewujudkan pencanangan tersebut, ada enam komponen pengungkit yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Komponen-komponen tersebut bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir serta budaya kerja individu pada satker atau satwil yang dibangun,”terangnya.

Wakapolres katakan, target yang ingin dicapai antara lain, meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan anggota, terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta menurunkan resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan, untuk meningkatkan teknologi informasi, juga efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintah. “Bahkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM, dan yang terutama ialah mempertahankan predikat WTP dari BPK atas opini laporan keuangan agar dapat menghindari penyalahgunaan wewenang,”tandasnya.

Sebagai anggota Polri, Wakapolres katakan, dengan adanya pencanangan tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan prima kepolisian yang lebih cepat, lebih murah, lebih aman dan lebih mudah dijangkau agar dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

“Karena itu, untuk menghadapi kondisi tersebut tentunya menuntut Polri untuk dapat bersikap presisi prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dengan terus menerus mereformasi diri serta meningkatkan kualitas kinerja secara profesional,”tuturnya.

Dirinya berharap, deklarasi pencanangan pembanguan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Polres MBD, dilaksanakan secara menyeluruh bersifat positif dari hulu sampai hilir. Sehingga para personil lainnya wajib mendukung program ini dan perbaiki mutu serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan yang mudah serta hindari adanya pungutan tambahan maupun aktifitas percaloan pada seluruh titik dan tingkatan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya maupun stakeholder terkait serta mengintensifkan komunikasi juga menjalin kedekatan dengan masyarakat.

Adapun penandatangan Deklarasi pencanangan pembangunan zona intregitas Dilakukan oleh , Waka Polres MBD Kompol Janni Parinussa, Kasi Intel Kejari MBD , Richard Lawalatta, BPS Kabupaten MBD, M. Asril Lisaholet, Ketua Klasis GPM Lemola, Pdt M. Timisella, Anggota DPRD, Laurents Boreel, Kepala Unit Bank BRI Tiakur , Christian B Parura, Ketua MUI MBD, Muhamad Akbar, Pemkab MBD oleh Staf Ahli Setda MBD, Johanis Titirloloby , Kodim 1511/P.Moa , Kapten R. Totomutu. Kemenag MBD, Stepanus Tia. (it-04)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.