Daerah Maluku 

KNPI Desak DPRD Maluku Gunakan Hak Interpelasi Panggil Gubernur

Ambon, indonesiatimur.co – Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Provinsi Maluku sepatutnya mampu memposisikan diri sebagai media yang senantiasa memberikan pengawasan ketat terhadap kepentingan eksekutif, yang menjadi mitra utamanya dalam mendorong pembangunan di Provinsi Maluku, sebagaimana salah satu kewajibannya yg tercantum dalam Undang – Undang Dasar RI

Hal ini diungkapkan Ketua DPD KNPI Maluku, Saiful Chaniago dalam rilisnya kepada media ini.
“Kami DPD KNPI Provinsi Maluku menilai kinerja DPRD Provinsi Maluku yang mewakili seluruh rakyat Maluku, hari ini tidak mampu menampilkan kapasitasnya secara baik dan maksimal dalam menjalankan tugas-tugas kerakyatan. Ini kami temukan dan bisa dibuktikan dengan banyak sekali kesalahan serta kelalaian yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah dalam kepemimpinan Murad Ismail sebagai gubernur Maluku, dan dibiarkan oleh DPRD Provinsi Maluku, seakan-akan tidak ada kesalahan sama sekali oleh pihak pemerintah daerah Provinsi Maluku,”terangnya Selasa (20/07/2021).

Chaniago mengatakan, ada tiga hal penting yang harus dijelaskan Gubernur Maluku, yaitu pemindahan ibu kota Provinsi Maluku dari Ambon ke Makariki. Ini merupakan salah satu komitmen kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku bersama rakyat Maluku yang sampai hari ini belum direalisasikan.

Selain itu, kediaman resmi Gubernur Maluku di wilayah Mangga Dua, tidak ditempati oleh Gubernur sebagai kewajiban dan pelayanan kepada seluruh rakyat maluku.
“Hal ketiga adalah pergantian komisaris utama bank Maluku dan Maluku Utara, juga pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, merupakan kewajibannya Gubernur Maluku untuk menjelaskan alasan pergantian dan disampaikan ke rakyat Maluku, tapi tidak dilakukan penjelasan resmi ke publik oleh Gubernur Maluku,”tandasnya.

Dengan demikian, menurutnya, DPD KNPI Provinsi Maluku menyatakan sikap, yaitu mendesak DPRD Maluku sepatutnya menggunakan hak interpelasinya untuk memanggil dan menanyakan langsung kepada Gubernur Maluku berkaitan dengan ketiga masalah diatas, serta mengajak seluruh rakyat Maluku untuk memberikan mosi tidak percaya kepada DPRD Maluku, apabila DPRD Maluku tidak memanggil dan menanyakan masalah-masalah yang dilakukan oleh Gubernur Maluku, sebagaimana ketiga masalah tersebut.

“Saya berharap, semoga DPRD Maluku bisa memperbaiki kinerjanya demi kepentingan kemaslahatan rakyat maluku,”harapnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.