Disnaker Kota Ambon Telah Terbitkan 3.400 Kartu Pencari Kerja
Ambon, indonesiatimur.co – Pentingnya kartu pencari kerja atau yang sering disebut kartu kuning, membuat para pencari kerja harus membuatnya saat akan mengajukan lamaran kerja,karena merupakan salah satu syarat utama.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Steven Patty, sejak Januari hingga awal Agustus 2021 ini, terdata sudah sebanyak 3,400 warga Kota Ambon, yang mendaftarkan diri guna mendapatkan kartu pencari kerja.
“Hingga awal Agustus 2021 ini, sudah 3.400 warga yang mendaftarkan diri di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon guna mendapat kartu pencari kerja atau kartu kuning,”ungkapnya.
Kadis menjelaskan, peningkatan jumlah warga yang mendaftar untuk mendapatkan Kartu Kuning tersebut terjadi , pada saat pembukaan lowongan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Leimena beberapa waktu lalu.
“Yang paling banyak itu waktu pembukaan di RSUP Leimena. Kemarin-kemarin juga lumayan banyak pendaftar kartu itu, karena kita tahu bersama pembukaan seleksi CPNS kan sedang berlangsung, dan kartu kuning juga jadi syarat bagi calon pendaftar, ” terangnya.
Dia juga mengaku, hampir setiap hari pihaknya tidak pernah alpa dalam mencetak Kartu Kuning bagi masyarakat pencari kerja, yang ingin melamar pekerjaan di Kota Ambon.
” Dari Januari sampai Agustus 2021 ini, hampir setiap hari kita cetak Kartu Kuning. Kalau tidak ada pembukaan lowongan kerja saja, setiap hari bisa kita cetak untuk 15 orang, apalagi nanti kalau ada yang buka lowongan, pasti lebih dari itu, “tandasnya.(it-02)