Kesehatan Maluku 

September, Kota Ambon Akan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil

Ambon, indonesiatimur.co – Sesuai Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 2 Agustus 2021, maka seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota , dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19, akan segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus COVID-19 tinggi.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy,  saat ini Dinkes Kota Ambon sedang melakukan pendataan jumlah ibu hamil yang akan divaksin.
“Kita lagi pendataan jumlah ibu hamil. Nantinya akan disesuaikan dengan sasaran ibu hamil. Karena yang bisa divaksin itu usia kehamilan12 minggu,”tandasnya, Jumat (06/08/2021).

Oleh karena itu, Kadis sudah sampaikan ke semua puskesmas untuk mendata ibu hamil yg ada di wilayah kerja masing-masing. “Rencananya September nanti sudah bisa vaksinasi untuk ibu hamil,”jelasnya.

Sementara itu terkait warga tak punya NIK bisa divaksinasi, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan. Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Kadis mengatakan, untuk yang NIK-nya bermasalah nantinya akan divaksinasi  di Kantor Kesehatan Pelabuhan. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.