Daerah Maluku 

Walikota Tandatangani Komitmen Menuju Ambon Tertib Arsip

Ambon, indonesiatimur.co – Keberadaan arsip sebagai informasi yang terekam atau recorded information memiliki peran penting dalam perjalanan sebuah kota, oleh sebab itu Arsip perlu ditata secara baik untuk menjaga memory individu maupun kolektif.

Dalam rangka penataan dan pengelolaan Arsip secara baik tersebut maka, Kamis (02/09/2021), bertempat di halaman Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Ambon, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Tertib Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy, disaksikan Kepala Arsip Nasional RI (ANRI), Imam Gunarto, secara virtual.

Louhenapessy, dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan pernyataan komitmen hari ini, adalah insiatif darinya selaku Walikota pada momen menyongsong perayaan HUT Ke 446 Kota Ambon, karena melihat kesungguhan dan upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon dalam rangka membenahi penataan arsip di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

“Tapi pada sisi lain, inisiatif ini juga disebabkan selama menjadi Walikota saya mendapat banyak pengalaman berharga bahwa perlakuan kita terhadap arsip sangat mempengaruhi jalannya roda pemerintahan,” ungkapnya.

Terkait pentingnya menjaga arsip, Walikota mencontohkan; wilayah Maluku kaya akan sejarah,karena sejak abad ke – 15, daerah ini sudah kedatangan bangsa asing seperti India, Arab, Cina bahkan bangsa-bangsa Eropa yakni, Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda, untuk mencari rempah – rempah. Kedatangan bangsa-bangsa Eropa di Maluku dan Ambon menjadi tanda dimulainya lembaran sejarah kolonialisme di Indonesia.

“Tapi mirisnya untuk membaca sejarah masa lalu, membaca peradaban nenek moyang kita dan semangat juang mereka untuk mengobarkan semangat mengusir penjajah yang ditunjukan oleh Kapitan Pattimura dan kawan-kawannya, kita harus ke Jakarta di ANRI atau bahkan ke Belanda untuk menemukan itu di sana,” katanya.

Oleh karena itu, lewat kegiatan penanda tanganan pernyataan komitmen hari ini, harap Walikota, dapat menjadi momentum bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai lembaga kearsipan di daerah untuk terus melakukan pembenahan terhadap pendataan, penataan, dan pembinaan kearsipan di lingkup Pemerintah Kota Ambon, tetapi pada saat yang bersamaan juga menjadi peringatan bagi OPD dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk memberi perhatian serius terhadap berbagai penataan arsip di OPD masing-masing.

“Kedepan, tertib arsip harus menjadi program prioritas Pemkot Ambon,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala ANRI, Imam Gunarto, dalam sambutannya memberi apresiasi yang tinggi kepada Walikota dan Pemkot Ambon, atas komitmen tertib arsip.

“Komitmen ini sangat luar biasa, di ujung timur indonesia, di Kota AMbon akan muncul mercusuar kearsipan, karena sudah ada komitmen gerakan tertib arsip sebagaimana yang sudah diluncurkan ANRI sejak tahun 2016,” ungkapnya.

Dikatakan, memasuki usianya yang ke-446 tahun, dimana kota Ambon sering terjadi gejolak di masa lampau, tentu ada banyak arsip tentang kota ini yang harus diselamatkan.

“Salah satu langkah penyelamatan itu dimulai dari komitmen pemerintah yang dapat ditindaklanjuti dengan adanya peraturan daerah tentang arsip yang menjadi perintah tertinggi untuk kearsipan dan menjadi bukti yang sah agar otentisitas arsip tidak diragukan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Kota AMbon, Petrus Pattiasina, menyatakan penyelenggaraan kegiatan ini merupakan dukungan bagi pihaknya yang sedang melakukan empat hal utama yaitu ; membuat Jadwal Retensi Arsip (JRA), Klasifikasi Arsip, Tata Naskah Dinas dan Klasifikasi Keamanan Arsip, sebagai bagian dari komitmen untuk memperbaiki proses pendataan, penataan, dan pembinaan kearsipan di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Menurut kadis, dalam rangka pengelolaan dan penataan arsip itu pula, maka Tahun 2022, Pemkot Ambon akan membangun Gedung Layanan Perpustakaan berstandar nasional di kawasan Karang Panjang. (MCAMBON)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.