BPPP Tanimbar Utara Minta Bupati KKT Bijak
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Badan Pusat Perjuangan Pemekaran (BPPP) Kabupaten Tanimbar Utara (Tanut) meminta Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, untuk bijaksana berjuang bersama dengan badan pemekaran serta masyarakat Tanut dalam memperjuangan pemekaran Kabupaten Tanut. Permintaan tersebut tak muluk, mengingat disisa masa periode pemerintahan yang tinggal hitungan bulan ini, sehingga hasil perjuangan yang tinggal menunggu pencabutan moratorium daerah otonom baru (DOB).
Ketua Umum BPPP Tanut, Hanock Jadera, menjelaskan progres pencapaian terkait proses perjuangan pemekaran Tanut diantaranya, sejak terbentuk tahun 2003 silam dan terdaftar resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Tenggara Barat (MTB), berbagai langkah strategis telah dilakukan guna memekarkan wilayah Tanut yang terdiri dari 49 desa dan enam kecamatan yang dimulai dari kajian akademik. Kemudian dikeluarkannya rekomendasi Bupati MTB tertanggal 4 Juli 2004 dan selanjutnya dengan adanya keputusan DPRD MTB pada 7 Juni 2008.
“Perjuangan itu semakin menuju titik baik dengan ditetapkannya keputusan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku pada 1 Juni 2015 tentang penetapan 13 calon DOB,” beber Jadera.
Jadera melanjutkan, perjuangan tersebut makin menemukan keberhasilan nyata dengan adanya pertemuan resmi bersama Komisi II DPR RI dan DPD RI, Dirjen Otda Kemendagri untuk merampungkan semua dokumen pendukung persyaratan sebagai calon DOB. Pada level itu, menghasilkan keputusan calon Kabupaten Tanut secara resmi masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) untuk mendapatkan prioritas setelah pencabutan moratorium.
Disingung terkait dikeluarkannya rekomendasi pemekaran Tanut oleh Bupati KKT Petrus Fatlolon, Jadera berpendapat bahwa demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Tanut, melalui BPPP telah menyurati dua kali Bupati guna meminta penjelasan sehubungan dengan perkembangan informasi yang seliweran pada media sosial.
“Prinsipnya kami sangat berterima kasih jika pak Bupati dapat bergandengan tangan bersama badan pemekaran dan masyarakat dalam menunggu hasil perjuangan ini,” tandas dia. (it-03)