Daerah Maluku 

BPKAD Kota Ambon Lakukan Sensus Aset Daerah Hingga Desember 2021

Ambon, indonesiatimur.co – Sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu terkait dengan penilaian aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan sensus barang daerah, yang merupakan aset daerah.

“Sensus barang daerah selalu dilaksanakan tiap 5 tahun. Namun ditahun 2020 kami tidak bisa melaksanakannya, karena kondisi Kota Ambon yang terdampak Covid-19. Oleh karena itu, sensus aset daerah ini baru bisa dilaksanakan pada 2021 ini. Sensus ini telah dimulai sejak Juli 2021 hingga Desember. Hasilnya akan di rekon. Tiap hari petugas kami turun ke semua SKPD untuk lakukan sensus ,” jelas Kepala  BPKAD Kota Ambon, Apries Gaspersz, kepada wartawan Selasa (14/09/2021).

Menurutnya, ada 450ribu item barang yang harus disensus, baik yang rusak maupun yang masih bagus. Semuanya akan didata saat sensus.

“Diharapkan data ini valid dan tahun depan aset kita tidak bermaslaah lagi. Hingga hari ini, sudah 25 persen yang di sensus,”terangnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.