Daerah Maluku 

Kejari Saumlaki Gandeng BPJS-Ketenagakerjaan Lakukan Sosialisasi Bagi Para Kepsek

Saumlaki, indonesiatimur.co

Menindaklanjuti pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri Saumlaki bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-Ketenagakerjaan) melakukan sosialisasi kepada para pemberi kerja dalam hal ini, para kepala sekolah (kepsek) di bawah Yayasan Budi Mulia, yang bernaung pada Keuskupan Amboina, wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku yang berlangsung di Gedung Natar Kaumpu, Rabu (10/11/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Saumlaki Gunawan Soemarsono, dalam sosialisasi tersebut menjelaskan kalau Pendaftaran Kepesertaan Program BPJS-Ketenagakerjaan wajib dilakukan karena Sistem Jaminan Sosial Nasional tersebut merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.

“Pekerja di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS-Ketenagakerjaan, baik itu pekerja di sektor formal maupun non-formal. Bagi yang bekerja di sektor formal, pihak perusahaan harus mendaftarkan setiap pegawainya menjadi peserta BPJS-Ketenagakerjaan, sekaligus menanggung sejumlah iurannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar dia.

Itulah sebabnya lanjut Kejari, setiap kali para pekerja menerima gaji bulanan, perusahaan tempat bekerja akan langsung memotong sekian persen dari gaji untuk membayar iuran tersebut. Sementara itu, untuk para pekerja yang bekerja di sektor non-formal juga bisa mendapatkan BPJS-Ketenagakerjaan dengan membayar sendiri uang kepesertaannya sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menurutnya, BPJS-Ketenagakerjaan sangat diperlukan karena menyediakan program-program perlindungan dasar yang dapat menjamin masa depan sebagai seorang pekerja. Contohnya adalah, sebagai solusi atas risiko yang mungkin terjadi ketika bekerja, seperti sakit, kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, pensiun, kematian, dan lain-lain. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS-Ketenagakerjaan, para pekerja tidak lagi menanggung beban atas risiko kerja tersebut seorang diri, tetapi akan dibantu oleh adanya program-program BPJS-Ketenagakerjaan.

“Kegiatan ini sangatlah penting, karena untuk optimalisasi jaminan sosial di KKT. Mengapa harus ada jaminan sosial? Sejak tahun 2004 sampai hari ini belum optimal pelaksanaannya, karena banyak orang belum tahu jaminan sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk lindungi warga negaranya,” tandas Kajari Gunawan.

Ditambahkan Account Representative Khusus (ARK) BPJS-Ketenagakerjaan Cabang Maluku, David Samosir, untuk KKT, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, telah mendaftarkan sebanyak 1.714 Non ASN termasuk guru-guru honorer.

“Data ini kita akan sinkron lagi. Yang jelas, Pemda KKT sangatlah peduli tentang masalah ini,” tandasnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.