Daerah Maluku 

Pernyataan Dan Imbauan Bupati Kepulauan Tanimbar, Soal Penetapan Harga Tanah Nustual

Saumlaki, indonesiatimur.co -Menyikapi persoalan penetapan harga satuan pengadaan tanah di Pulau Nustual, Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, yang akhir-akhir ini marak diperbincangkan publik, maka selaku Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, memberikan pernyataan sekaligus imbauan kepada seluruh masyarakat yang mendiami daerah yang bertajuk Bumi Duan Lolat ini.

Pernyataan yang disampaikan Bupati Fatlolon pada Kamis (25/11/2021) tersebut terkait penetapan harga tanah oleh tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) sebesar Rp.14000 per meter, maka Pemerintah Daerah (Pemda) KKT berpendapat bahwa penetapan harga tersebut tidaklah rasional dan belum memenuhi asas musyawarah untuk mufakat. Menurutnya, musyawarah hendaknya dilakukan terus-menerus hingga mencapai kesepakatan bersama, dengan tetap mengikuti mekanisme dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Sementara tentang permintaan para pemilik hak ulayat atas harga tanah dimaksud, yang diajukan melalui rapat paripurna dengar aspirasi rakyat yang berlangsung di Gedung Balai Rakyat kemarin yang diusulkan sebesar Rp.1 juta per meter, juga menurut Fatlolon, tidaklah rasional.

Dirinya juga menyatakan, terkait persoalan dimaksud, pemda juga telah menyampaikan laporan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan telah memperoleh arahan, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pemda KKT kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah – Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk dilakukan peninjauan kembali soal keputusan harga satuan pengadaan tanah dimaksud, sebesar Rp.14 ribu tersebut.

Untuk itu, Bupati Fatlolon mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap komitmen untuk mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Block Masela di Lermatang serta mengimbau para pemilik hak ulayat agar secepatnya mempersiapkan langkah-langkah hukum sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sambil menunggu proses tersebut dirinya menambahkan, kepada semua pihak agar tetap bersabar, tetap menjaga situasi Kamtibmas, dan jangan melakukan berbagai tindakan yang bisa berakibat hukum.

“Mari bersama kita menjaga Tanimbar, mari bersama kita ciptakan iklim yang kondusif, nyaman untuk dunia investasi. Pemerintah daerah akan selalu ada terus bersama rakyat,” ajak Bupati Fatlolon. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.