Daerah Maluku 

Kehabisan Tinta Printer, Disdukcapil Hentikan Sementara Cetak KTP

Saumlaki, indonesiatimur.co – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Julius Sumanik, menjelaskan dihentikannya proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk sementara waktu, lantaran pihaknya kehabisan stok tinta cetak. Hal tersebut disampaikan Sumanik setelah dikonfirmasi media ini, Senin (06/12/2021) kemarin.

“Memang benar adanya penghentian sementara dalam pencetakan KTP Elektronik, itu terjadi karena tinta yang biasa digunakan habis,” ujar Sumanik.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengeluarkan pengumuman terkait penghentian pencetakan e-KTP tersebut, dimana pengumuman ditempelkan di depan Kantor Disdukcapil sendiri. Terkait pengumuman yang ada, kata Sumanik, dirinya sudah konfirmasi ke staf untuk senantiasa berkoordinasi atau meminta pendapat sebelum memberi pengumuman. Karena terkadang maksud baik bila penyampaiannya tidak kongkrit, biasanya akan menimbulkan banyak penafsiran.

“Kami mohon maaf untuk ketidak nyamanan ini. Sekadar diketahui, semula pengadaan blanko, ribbon dan tinta, menjadi tanggungjawab pemerintah pusat yang punya program. Tapi seiring perkembangan, menjadi tanggungjawab bersama, pemerintah pusat, dan kabupaten,” katanya.

Lebih lanjut, Sumanik menuturkan untuk sementara pihaknya akan membuatkan surat keterangan sebagai pengganti KTP bagi masyarakat yang membutuhkan, baik bagi yang membuat baru maupun yang mau cetak ulang karena hilang, pindah alamat, ganti status, atau rusak, sembari menunggu ketersediaan tinta. Hal ini dilakukan hingga kondisi kembali normal. Mengingat pihaknya alami kendala dalam pengadaan tinta printer, maka dipastikan baru bisa terealisasi pada bulan Januari mendatang.

“Pelayanan lainnya tetap kami lakukan. Bahkan melakukan pelayanan ke desa-desa di Kepulauan Tanimbar. Kan adminduk ini bukan hanya KTP saja,” ujarnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.