Ekonomi & Bisnis Maluku 

DPM-PTSP Sosialisasi Sistem OSS Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Ambon, indonesiatimur.co – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Maluku menggandeng Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku menggelar sosialisasi sistem Online Single Submission (OSS) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, bertempat di Ballroom Hotel The Natsepa Ambon.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 8 hingga 9 Desember 2021 itu, pada hari pertama dihadiri sekurangnya 75 pelaku usaha miko dan kecil di daerah ini. Sementara pada hari kedua, segmen peserta yang disasar adalah pelaku usaha kecil dan menengah yang fokusnya nanti pada bimbingan teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi para pelaku usaha, terkhususnya para pelaku UMKM, juga memberi manfaat yang nyata dalam pengembangan iklim penanaman modal dan pertumbuhan kinerja investasi di Provinsi Maluku,” kata Plh. Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie mewakili Gubernur Maluku saat membuka acara, Rabu (08/12/2021).

Kadis PM-PTSP Maluku, Syuryadi Sabirin mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman para pelaku usaha maupun stakeholder terkait lainnya yang berhubungan dengan penyelenggaraan perizinan berusaha melalui sistem OSS Berbasis Resiko.

“Di kegiatan ini juga kami langsung memfasilitasi para pelaku usaha untuk langsung membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) secara cepat dan gratis, termasuk memberikan informasi penting lainnya seperti pengurusan ISO, Lebel Halal bagi produk makanan, serta sertifikasi produk lainnya yang dibutuhkan para pelaku usaha,” jelasnya.

Dikatakannya, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha dan tingkat risiko tersebut menentukan jenis perizinan berusaha.

Pada hari pertama kegiatan ini, hadir sebagai narasumber adalah Ketua TGPP Maluku Hadi Basalamah, dan Kadis PM-PTSP Maluku Syuryadi Sabirin. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.