Keamanan Maluku 

Anggota Polres Keptan Bubarkan Massa Desa Latdalam, Soal Batas Tanah

Saumlaki, indonesiatimur.co – Sejumlah Anggota Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar pada Rabu (02/02/2022), pukul 13.45 hingga 15.45 waktu setempat, melaksanakan pengamanan pembubaran massa yang berlangsung di Desa Latdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Pengamanan terhadap konsentrasi massa yang berasal dari Desa Latdalam tersebut, dilakukan pada sekitaran batas kedua desa, yakni Desa Latdalam dan Desa Lermatang, tepatnya di Sungai Weri. Di atas bukit, kurang lebih 1 kilo meter dari batas tersebut, terdapat konsentrasi massa yang terjadi lantaran adanya persoalan tentang batas tanah pada kedua desa.

Anggota Polres kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Latdalam, agar persoalan batas tanah yang terjadi tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak dengan cara kekerasan, tetapi melalui cara mediasi antar kedua desa. Turut hadir dan melakukan upaya untuk memediasi warga tersebut, Kasat Samapta IPTU S. Kormasela, KBO Samapta IPTU A. Titirloloby, bersama Wakapolsek Tansel IPTU C. Warawarin, dan turut dikawal 6 Personil Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar, 2 Personil Polsek Tanimbar Selatan, dan Babinsa yang bertugas di kedua desa.

Dari pantauan lanjut media ini, setelah melakukan proses mediasi dan mencapai kesepakatan, akan dilakukan upaya mempertemukan kedua pimpinan desa, baik Desa Latdalam maupun Desa Lermatang untuk membahas masalah batas tanah dimaksud. Anggota Kepolisian kemudian mengarahkan seluruh masyarakat Latdalam yang berkumpul tersebut untuk kembali menuju desanya, dengan tetap menunggu hasil mediasi selanjutnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.