Daerah Maluku 

Kepsek SMKN 6 Kepulauan Tanimbar “Bandel” Tak Patuhi Prokes

Saumlaki, indonesiatimur.co – Dengan adanya lonjakan kasus terkonfirmasi jenis varian baru (Omicron) Covid-19 yang melanda seantero negeri ini, baik di Ibukota Provinsi Maluku maupun di Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya, maka berbagai pihak di daerah ini seharusnya memperketat sistem perlindungan diri maupun kelompok demi memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 tersebut dengan melaksanakan maupun mentaati protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah. Apalagi dengan gencarnya berbagai pihak sementara menggenjot pencapaian target pemberian vaksinasi kepada masyarakat, bahkan kepada anak berusia 6 sampai 11 tahun yang sementara dilakukan.

Berbagai upaya tersebut seharusnya didukung oleh semua pihak, baik pihak pemerintah daerah hingga warga masyarakat. Namun sayangnya, berbagai upaya dimaksud seakan diabaikan begitu saja oleh salah satu Kepala Sekolah pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kepulauan Tanimbar, Astuty Dwiwahyuni, S.S., M.M.Pd., melalui tindakannya dalam rangka merayakan Hari Kasih Sayang Sedunia (Valentine Day) bersama seluruh dewan guru serta para siswa-siswi dengan berpesta pora di lingkungan sekolahnya pada Senin 14 Februari kemarin, tanpa mentaati prokes yang dianjurkan.

“Kepsek bersangkutan beserta beberapa guru maupun siswa-siswi seenaknya berjoget ria merayakan hari valentine tanpa memakai masker, menjaga jarak, dan sebagainya. Jujur saya katakan bahwa saya bersama istri tidak mengijinkan anak kami yang juga sebagai siswa untuk bergabung dalam acara itu. Moral anak kami bisa rusak dengan pendidikan model itu,” ungkap salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan saat ditemui media ini, Selasa (15/02/2022).

Ia mengatakan, sebaiknya kegiatan yang dilakukan pada hari kasih sayang adalah kegiatan yang bermanfaat bagi orang lain, seperti melakukan bhakti sosial, membersihkan lingkungan sekolah maupun lingkungan sekitarnya, maupun kegiatan lainnya yang mengajak para siswa didik untuk solider dan cinta terhadap sesama dan lingkungan sekitarnya, dan bukannya melakukan pesta pora seperti itu.

Untuk itu, sebagai orang tua siswa, dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi, dalam hal ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku maupun Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Pendidikan Khusus (Diksus) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Pieter Liur, S.Pd., serta Bupati Kepulauan Tanimbar, agar melihat dengan serius akan tindakan kepsek yang bersangkutan.

“Kepsek seakan bandel dan kebal aturan di daerah ini. Saya mewakili para orang tua siswa berharap agar yang bersangkutan mendapat perhatian khusus maupun teguran dari pihak provinsi maupun kepala daerah di Tanimbar,” harap dia.

Sementara dari data Satuan Tugas Covid-19 (Kluster Kesehatan) Provinsi Maluku, update jumlah kasus terpapar Covid-19 di KKT per 14 Februari berjumlah 64 orang  terkonfirmasi positif Covid-19.

Ada pula data yang diperoleh media ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor 11 Tahun 2022, maka Kabupaten Kepulauan Tanimbar  masuk  PPKM Level 2 sejak 15 Februari. Selain KKT, ada juga Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Buru Selatan.(it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.