Keamanan Maluku 

Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Apel Kesiapan Operasi Keselamatan Siwalima 2022

Saumlaki, indonesiatimur.co – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar pada hari ini, Selasa (01/03/2022), menggelar Apel Kesiapan Personil dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Siwalima Tahun 2022 yang berlangsung di lapangan upacara Mako Polres setempat dan dimulai pukul 08.00 pagi tadi.

Arahan Kapolda Maluku tentang Operasi Keselamatan Siwalima tahun ini yang dibacakan langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K., selaku Komandan Apel bahwa operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, dan Ketertiban Lalu lintas menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, mengingat permasalahan di bidang Lalu Lintas semakin berkembang pesat dan dinamis sehingga hal ini sebagai konsekuensi meningkatnya populasi penduduk dan jumlah kendaraan bermotor yang dibutuhkan dalam mobilitas sehari-hari.

Advertisements

Selain itu, di masa Pandemi Covid-19 yang masih saja melanda negeri ini adalah masalah serius yang perlu ditangani secara profesional dan komprehensif sehingga dapat terwujudnya kenormalan baru seperti yang diharapkan. Untuk itu, diperlukan peran serta setiap stake holder dalam mengkampanyekan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.

Masih melanjutkan dalam arahan tersebut, dengan ditetapkannya kalender Operasional Kepolisian dengan Sandi Keselamatan Siwalima 2022 ini, juga bertujuan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berlalu lintas yang dilaksanakan melalui pendekatan preemtif dan preventif, terutama dalam menekan angka penularan Covid-19 di jalan.

Hal ini dilakukan dengan meningkatkan keamanan dan keselamatan lalu lintas secara optimal melalui penerangan masyarakat pada media cetak maupun elektronik, serta pelayanan informasi tentang lalu lintas melalui manajemen Media Ditlantas Polda Maluku sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan.

“Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Siwalima 2022 ini akan dilaksanakan selama empat belas hari, terhitung mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 bulan ini,” ungkap Kapolres Romi saat membacakan arahan Kapolda Maluku.

Ditambahkan Kapolres kepada para personilnya, dalam pelaksanaan operasi dimaksud agar terlebih dahulu melakukan deteksi dini ataupun pemetaan terhadap lokasi yang menjadi rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi yang dianggap rawan penyebaran Covid-19. Selain itu, lakukan pembinaan kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) Lalulintas dan bahaya penyebaran Covid-19 melalui kegiatan sosialisasi, edukasi dan penerangan, serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi Protokol Kesehatan.

“Laksanakan penindakan terhadap 7 Pelanggaran Prioritas yakni pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan HP, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 3 orang, pengendara yang tidak menggunakan helm berlabel SNI, pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol melawan arus lalu lintas, mengemudi secara ugal-ugalan, dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt,” pinta Kapolres Romi.

Ia menambahkan, dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), dimana Tanimbar selaku tuan rumah ivent keagamaan tersebut sehingga penertiban Lalu Lintas harus benar-benar ditunjukan karena Lalu Lintas merupakan cermin peradaban masyarakat di suatu wilayah. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.