Keamanan Maluku 

3-16 Oktober, Polres KepTan Gelar Operasi Zebra Salawaku 2022

Saumlaki, indonesiatimur.co – Guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pengguna jalan raya di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar (Polres KepTan) melaksanakan Apel Gelar Pasukan untuk pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi “Zebra Salawaku 2022”, akan dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober bulan ini.

Apel Gelar Pasukan tersebut berlangsung di Mapolres KepTan dan dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K., dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi,” Senin (03/10/2022), pagi tadi.

Kegiatan Apel yang digelar turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten KepTan yang terdiri dari, Penjabat Bupati KepTan Daniel Edward Indey, S.Sos., M.Si., Dandim 1507/Saumlaki Letkol Inf. Didik Teguh Waluyo, S.I.P., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten KepTan Gunawan Sumarsono, S.H., M.H., Danlanud Ignatius Dewanto Saumlaki Letkol Pas Yohanes Mozes Paulus, S.Pd., M.A.P., Danlanal Saumlaki Letkol Laut (P) Andi Kristianto, M.Tr., Hanla., Dansatrad 245/Saumlaki Letkol Lek. Nur Sahid, dan Danki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku AKP Agus lainata, S.Sos., MH.

Kapolres KepTan melalui kesempatannya membacakan amanat Kapolda Maluku, bahwa Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 pada masa Pandemi Covid selama 14 Hari, yang dimulai dari tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamselticarlantas yang presisi.

“Permasalahan di bidang Lalu Lintas dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Hal ini sebagai jumlah meningkatnya populasi penduduk yang memerlukan konsekuensi jumlah kendaraan bermotor sebagai sarana transportasi dalam memenuhi kebutuhan alat mobilitas hidupnya,” ucap Kapolres.

Orang nomor satu di tubuh Polres KepTan ini melanjutkan, sasaran pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku Tahun 2022 ini untuk menurunkan pelanggaran, angka fatalitas, hingga terjadinya kecelakaan Lalu Lintas dan bertujuan menekan angka fatalitas meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan korban (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran Lalu Lintas, baik sebelum, pada saat, maupun pasca Operasi Zebra Salawaku 2022.

“Operasi Zebra Salawaku 2022 adalah merupakan jenis operasi pemeliharaan kamtibmas bidang lantas yang mengendepankan kegiatan edukatif, persuasif, serta didukung dengan pola penegakkan hukum Lalu Lintas secara elektronik dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement Statis dan Mobile yang dilaksanakan secara humanis,” jelas Kapolres.

Di akhir amanatnya, Kapolres juga menyampaikan pesan Kapolda Maluku kepada peserta Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Salawaku 2022 untuk melakukan langkah-langkah yang terdiri dari, melaksanakan deteksi, pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas; melaksanakan Binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker, baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial; serta melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Selain itu, dalam pelaksanaan operasi, para peserta wajib pula untuk melaksanakan penegakkan hukum lantas secara elektronik dan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara; pengemudi/pengendara dibawah umur; sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang; mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt; pengemudi /pengendara dalam pengaruh/ mengkonsumsi alkohol; berkendara lawan arus; dan berkendara melebihi batas kecepatan kendaraan.

“Para personel juga harus melaksanakan penegakkan hukum dan penyidikan kecelakaan lalu lintas secara profesional, proporsional, dan prosedural. Juga dituntut harus melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di media sosial, online, maupun mainstream, terkait Operasi Zebra Salawaku 2022 ini,” pungkas Kapolres.

Untuk diketahui, susunan pasukan dalam kegiatan Operasi Zebra Salawaku 2022 tersebut terdiri dari, 1 Regu Perwira Polres, 1 Satuan Setingkat Regu (SSR) gabungan Polisi Militer TNI, 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) gabungan Sat Polair dan Sat Samapta, 1 SST gabungan Staf, 1 SST Sat Lantas, dan 1 SST gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam serta Sat Resnarkoba Polres KepTan. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.