Daerah Maluku 

Bupati Kepulauan Tanimbar Titip Enam Isu Strategis Tiga Tahun Kedepan

Saumlaki, indonesiatimur.co – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, S.H., M.H., mengingatkan kepada panitia dan semua peserta Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tahun 2023 – 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, agar memperhatikan enam isu strategis yang menjadi perhatian bersama, baik pemda maupun DPRD dan komponen masyarakat KKT.

Ke-enam isu strategis tersebut yang disampaikan Fatlolon pada Jumat (04/03/2022), diantaranya isu tentang kemiskinan, isu tentang pertumbuhan ekonomi, tentang kualitas sumber daya manusia, isu tentang lingkungan hidup, serta isu terkait tata kelola pemerintahan. Dirinya berharap, berbagai isu tersebut dapat diurai menjadi program-program strategis yang dirangkum dalam satu dokumen RPD untuk tiga tahun ke depan.

Dijelaskan Bupati Fatlolon dalam acara yang digelar langsung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, bahwa apabila mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), maka terdapat lima kabupaten dan kota di Maluku yang harus melaksanakan serta mempersiapkan RPD untuk tiga tahun kerja, yakni tahun 2023 sampai tahun 2026 mendatang.

“Hal ini disebabkan masa jabatan kepala daerah akan berakhir, dan termasuk saya dan pak wakil bupati pada 22 Mei nanti. Akan ada kekosongan hampir tiga tahun. Dalam kekosongan ini, pemerintah akan tetapkan penjabat bupati, maka harus ditetapkan pula perencanaan pembangunan untuk tiga tahun kedepan,” jelas Fatlolon dalam sambutannya.

Masih menjelaskan, pasca itu akan ditetapkan perencanaan pembangunan lima tahun setelah bupati dan wakil bupati terpilih dilantik. Dengan demikian terhadap pelaksanaan konsultasi publik saat ini hemat dia, sangatlah penting dan strategis. Lantaran, melalui forum inilah akan menghasilkan beberapa rekomendasi penting maupun materi-materi yang strategis dalam penyusunan RPD tiga tahun ke depan.

Bupati Fatlolon, merasa yakin kalau melalui konsultasi publik ini akan menghasilkan beberapa kesepakatan yang strategis dan kesepakatan tersebut akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bersama DPRD dalam rangka menetapkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Setelah rencana pembangunan daerah rangkum menjadi dokumen negara, maka akan dibahas rencana kerja pemda untuk tahun 2023. Saya harap kesemuanya itu akan selaras dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi. Dan saya harap dari forum konsultasi publik ini akan berikan manfaat besar bagi daerah dan bangsa ini,” pesannya mengakhiri sambutan. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.