Keamanan Maluku 

Polres KepTan Gelar Apel Kesiapan Operasi Bina Kusuma Salawaku 2022

Saumlaki, indonesiatimur.co – Bertempat di Lapangan Apel Polres Kepulauan Tanimbar pukul 08.00 WIT pagi ini, Jumat (01/04/2022), Polres Kepulauan Tanimbar (KepTan) menggelar kegiatan Apel Kesiapan Pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Salawaku 2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolres KepTan, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., selaku Inspektur Apel. Sementara yang bertindak selaku Perwira Apel, Kasat Binmas IPTU J. Oraplean dan selaku Komandan Apel, KBO Sat Reskrim IPDA J. Saleky.

Tujuan pelaksanaan apel dimaksud untuk mengecek kesiap-siagaan seluruh personel yang tersprint dalam Ops Bina Kusuma Salawaku 2022 dan menyamakan persepsi dalam melaksanakan operasi di lapangan dalam bidang pembinaan dan penyuluhan terhadap potensi masyarakat, diantaranya berbagai aksi premanisme yang kerap terjadi demi terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban (Harkamtibmas) yang semakin kondusif, serta upaya Polri untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 melalui capaian pemberian vaksinasi kepada masyarakat.

Dalam amanatnya saat memimpin apel, Kapolres mengatakan bahwa pelaksanaan operasi kepolisian khusus harus dilaksanakan sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP), mulai dari tahapan administrasi berupa rencana apel, undangan eksternal, maupun amanat, agar disiapkan. Tak hanya itu saja, harus pula menentukan target, sasaran, serta output dan outcome yang jelas sehingga penyerapan anggaran yang dilakukan, dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

“Operasi Kepolisian dengan anggaran khusus seperti ini, harus memiliki output dan outcome yang jelas. Artinya, outputnya dalam pengertian pengungkapan tindakan premanisme, sementara terhadap outcomenya berarti terciptanya situasi Kamtibmas pada wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar yang aman kondusif kedepannya. Dan hasil dari pelaksanaan operasi ini harus terlihat yaitu dengan berkurangnya tindakan premanisme tersebut,” jelas Kapolres.

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh personelnya agar sebagai abdi negara, seorang anggota Polri haruslah menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Untuk itu, dirinya juga turut memberikan apresiasi kepada pihak Propam Polres yang telah melaksanakan kegiatan pemasangan banner tentang Surat Edaran Kapolri yang bernomor SE/9/V/2022 tentang 13 jenis pelanggaran berat oleh seorang anggota Polri dengan disertai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Apresiasi untuk Propam yang sudah melaksanakan pemasangan banner Surat Edaran Kapolri tentang tiga belas jenis pelanggaran berat dengan sanksi PTDH. Hal ini agar diimbangi dengan kepekaan personil untuk mengetahui dan menjauhi larangan tersebut,” ucap orang nomor satu di tubuh Polres Tanimbar ini. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.