Bupati Fatlolon Umumkan THR dan Gaji 13 Dalam Apel Gabungan ASN
Saumlaki, indonesiatimur.co – Melalui Apel Gabungan bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, S.H., M.H., dalam amanatnya mengumumkan bahwa dalam Minggu ini, seluruh ASN akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta Juli nanti, juga akan menerima Gaji 13. Apel tersebut dilaksanakan pada Senin (25/04/2022), tepat pukul 08.00 waktu setempat yang berlangsung di Lapangan Upacara, depan Kantor Bupati.
Dalam apel tersebut, Bupati Fatlolon lantas mengingatkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Jonas Batlayeri untuk melakukan pembayaran THR kepada sebanyak 3.246 ASN, ditambah 2 orang pejabat negara, yakni Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta 25 Anggota DPRD setempat.
Dikatakan dirinya, pembayaran THR dan Gaji 13 kepada ASN tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji 13 Kepada ASN, termasuk ASN di KKT. Sedangkan anggaran yang telah tersedia pada kas daerah pada Minggu ini sebesar Rp13,7 Milyar.
“Silahkan untuk pimpinan SKPD maupun pejabat yang lain untuk memproses pembayaran THR mulai hari ini. Selanjutnya untuk pembayaran Gaji 13, akan dilaksanakan pada Bulan Juli tahun ini. Saya minta juga untuk pimpinan SKPD untuk menyiapkan segala administrasi yang berhubungan dengan pembayaran Gaji 13 tersebut,” ujar Bupati.
Dirinya menambahkan, untuk pembayaran THR dan Gaji 13 tersebut meliputi 4 komponen biaya yang terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Keluarga, dan Tunjangan Representasi. Untuk tunjangan representasi, hanya dikhususkan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.
Bupati juga meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memperhatikan SK Kenaikan Pangkat dan Golongan, maupun Penyesuaian Ijazah jika ada yang mengalami keterlambatan pengurusannya. Selain Kepala BKPSDM, Bupati juga meminta dan Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan pada BKPSDM yang berurusan dengan proses pengurusan Kenaikan Pangkat dan Golongan dari ASN untuk berkomitmen mempercepat dan memperlancar urusan yang menyangkut Kenaikan Pangkat, Golongan, dan Penyesuaian tersebut.
“Rupanya hari ini Tuhan berkenan berikan kesempatan kepada bapak Kabid Mutasi dan Kepangkatan untuk memimpin apel hari ini sebagai Komandan Upacara. Hari ini, Komandan Upacara berkomitmen kepada kita semua sebagai ASN untuk mempercepat dan memperlancar urusan yang menyangkut Kenaikan Pangkat, Golongan, dan Penyesuaian,” pinta Bupati dalam apel.
Ia menambahkan, segala sesuatu yang menyangkut hak-hak ASN ataupun yang menyangkut dengan urusan kepegawaian, terutama Kenaikan Pangkat, Penyesuaian Ijazah, ataupun ada ASN di Rumah Sakit yang meminta untuk dikeluarkannya Ijin Belajar di dalam maupun luar daerah, maka hal itu perlu didorong maupun dibantu dalam pengurusan administrasinya agar mereka bisa meningkatkan belajar untuk kemampuan pengembangan ilmu, sehingga nanti bisa juga melakukan Penyesuaian Ijazah di kemudian hari.
Bupati Fatlolon juga mengajak seluruh ASN yang saat pelaksanaan apel pada hari itu menggunakan pakaian dinas Korpri untuk dapat benar menghayati akan panggilan, tugas, dan tanggungjawab sebagai ASN.
“Sebagai bagian dari Korpri, saya minta kita implementasikan dalam bentuk pelayanan dan fungsi tugas kita masing-masing sesuai dengan jabatan yang diembankan kepada kita. Selamat berkarya, selamat mengabdi bagi Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang kita cintai bersama ini,” tutup Bupati mengakhiri amanatnya. (it-03)