Keamanan Maluku 

Ops Kepolisian Patuh Salawaku Hari ke-3 di Saumlaki, 6 Ranmor Kena Tilang

Saumlaki, indonesiatimur.co – Operasi Kepolisian dengan sandi Patuh Salawaku 2022 di hari ke tiga dilakukan para Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Tanimbar (KepTan) yang dipimpin Plh. Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) IPTU J. Samponu, berhasil menjaring enam pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang langsung diberikan Penindakan Langsung (Tilang) akibat pelanggaran yang dilakukan pengendara.

Operasi hari ke tiga ini dilaksanakan pada Rabu (15/06/2022), yang berlokasi pada ruas jalan Mr. J. Latuharhary, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,
dengan tetap mengedepankan pendekatan secara Preemtif dan Preventif dengan humanis dalam penerapan penegakan hukum kepada para pelanggar.

Terhadap kegiatan yang dilakukan, personel yang terlibat operasi Patuh melakukan penindakan berupa teguran dan penindakan hukum kepada 7 (tujuh) jenis pelanggaran prioritas, diantaranya, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara ranmor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau menkonsumsi alkohol, dan pengemudi atau pengendara ranmor yang mengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Dari kegiatan yang dilakukan, personel memberikan penindakan hukum secara humanis berupa penilangan kepada enam orang pelanggar dengan rincian, pelanggaran pasal 281 UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ sebanyak lima orang dan pelanggaran pasal 288 (1) sebanyak satu orang. Sementara teguran yang diberikan, sebanyak 5 kali dalam kegiatan tersebut.

Selain penindakan langsung secara Preemtif dan Preventif, juga dilakukan Sosialisasi melalui Brosur yang dilakukan sebanyak 5 kali dan imbauan tentang protokol kesehatan (prokes) sebanyak 1 kali dalam kegiatan dihari ketiga Operasi dimaksud. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.