Keamanan Maluku 

Teguran Pelanggar Diberlakukan Polres Kepulauan Tanimbar di Hari ke-9 OZS 2023

Saumlaki, indonesiatimur.co
Di hari ke-9 pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku (OZS) tahun 2023 yang digelar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Teguran Langsung pada para pelanggar mulai diberlakukan pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar yang turut terlibat dalam pelaksanaan operasi, Selasa (12/09/2023).

Pelaksanaan OZS 2023 yang memasuki hari ke-9 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kepulauan Tanimbar, AKP D. Fenanlampir, selaku Kepala Sekretariat Operasi Resor (Kasetopsres) yang diawali dengan pelaksanaan Apel dan diikuti oleh Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi kendaraan ( Kanit Regident) Satlantas IPDA Samsul Bahri selaku Kepala Pusat Pengendalian Operasi Polres (Kapusdalopsres), Perwira Urusan Administrasi Bagian Operasional (Paurmin Bagops) IPDA L. P. Warawarin selaku Kepala Data Operasi Polres (Kadataopsres) para Kepala Satuan Tugas (Kasatgas), Personel Polres Kepulauan Tanimbar yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) serta Personel Polisi Militer Angkatan Darat (POM-AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Berdasarkan Sprin Operasi Zebra Salawaku 2023 Nomor : Sprin/1520/IX/OPS.1.3./2023 tanggal 01 September 2023, Polres Kepulauan Tanimbar melibatkan sedikitnya 27 Personel yang terbagi menjadi lima Satgas diantaranya Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan Operasi (Banops).

Pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku tahun 2023 Polres Kepulauan Tanimbar ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Damai pada 2024 mendatang.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar tersebut dilaksanakan secara stasioner dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan oleh Petugas, baik dari Personel Polres Kepulauan Tanimbar maupun unsur TNI.

Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memasuki hari ke-9 pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Salawaku 2023, pihaknya melaksanakan kegiatan Razia kelengkapan kendaraan bermotor dengan tidak melakukan penindakan, namun hanya memberikan teguran dan sosialisasi terhadap para pengendara.

“Untuk kegiatan hari ini, kami melakukan teguran terhadap 15 pelanggar, pembagian Leaflet sebanyak 25 lembar, pembagian Stiker sebanyak 25 lembar, Pengaturan, Penjagaan, Patroli, dan Sosialisasi,” ungkap Kasat Lantas.

Adapun beberapa pelanggaran lalu lintas yang ditegur secara kasat mata diantaranya pengendara Sepeda Motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penggunaan Knalpot Racing, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, penggunaan safety belt, menggunakan HP saat berkendara, dan melawan arus lalu lintas.

Imbauan melalui teguran terkait tertib berlalulintas tersebut dilakukan kepada pengguna jalan ini dengan maksud dan tujuan untuk dapat memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas, guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar sesuai dengan tema Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024.

Kasat Lantas berharap dengan adanya pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2023 ini, Masyarakat sadar dan patuhi aturan lalu lintas serta diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas.

”Kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar kedepannya untuk lebih tertib lagi dalam berkendara karena keselamatan kita lebih utama dalam berkendara,” imbau Kasat Lantas. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.