Daerah Maluku 

Ombudsman Nilai Kota Ambon Layak Jadi Role Model Pengelolaan SP4N LAPOR Di Maluku

Ambon, indonesiatimur.co – Kota Ambon akan dijadikan role model dalam pengelolaan Pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Hal tersebut terungkap dalam Kegiatan evaluasi terhadap komitmen Pemerintah Daerah kabupaten/Kota di Provinsi Maluku dalam SP4N LAPOR yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman Maluku, Rabu (06/07/2022) secara virtual.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, usai kegiatan menjelaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman, Ambon layak dijadikan role model sebab Kota Ambon adalah salah satu kabupaten/kota di maluku yang dinilai baik dalam implementasi SP4N LAPOR.

“Kota Ambon bahkan menjadi salah satu kota di Kawasan Indonesia Timur yang berhasil masuk dalam TOP 30, Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 tingkat Nasional tahun 2022,” ungkapnya.

Dijelaskan, Pemkot Ambon sejak tahun 2016 telah menggunakan Lapor SP4N sebagai media pengaduan masyarakat, hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya surat komitmen pelaksanaan program oleh Walikota Ambon pada tanggal 25 juli 2016 dan menetapkan aplikasi LAPOR sebagai aplikasi utama pengaduan.

“Sampai saat ini dapat kami laporkan bahwa implementasi SP4N LAPOR dengan dukungan partisipasi masyarakat, telah mendorong perbaikan pelayanan publik di Pemkot Ambon,” ujar Sekdis.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat dalam sambutannya menyatakan, evaluasi dilakukan untuk menuntut kesadaran tiap kabupaten/kota dalam pengelolaan pengaduan masyarakat lewat SP4N LAPOR.

“Di Maluku pengelolaan SP4N LAPOR belum optimal padahal peranannya luar biasa, mudah- mudahan pertemuan ini dapat meningkatkan kesadaran kita agar setiap kabputaen/kota terkoordiniasi dengan SP4N Lapor,” jelasnya.

Kegiatan Evaluasi SP4N LAPOR Kabupaten/Kota se-provinsi Maluku dikuti tiga OPD terkait yakni Inspektorat, Bagian Organisasi dan Dinas Kominfo dan Persandian. (it -02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.