Daerah Maluku 

Kapolsek Tanimbar Utara Himpun Bhabinkamtibmas Ikuti Rapat Anev Mingguan

Ambon, indonesiatimur.co – Dalam rangka lebih memaksimalkan tugas dari para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayah hukumnya, maka Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanimbar Utara (Tanut), IPTU J. Samponu, menggelar dan memimpin langsung Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan yang bertempat di Kantor Mapolsek setempat, Senin (11/07/2022).

Kapolsek dalam memimpin Rapat Anev Mingguan Bhabinkamtibmas tersebut, turut didampingi Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Tanut AIPDA F. R. Sianressy, dan diikuti oleh para Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Tanut dan Kecamatan Molu Maru.

Dalam kegiatan Rapat Anev, Kapolsek memberikan arahan dan penekanan kepada para Bhabinkamtibmas untuk dapat dilaksanakan maupun dibenahi ke depan, yakni agar para Bhabinkamtibmas lebih meningkatkan pelaksanaan tugas, menyiapkan pertanggungjawaban keuangan (perwabku) untuk diserahkan kepada Sat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar (KepTan), serta merespon cepat dan melaporkan langsung setiap kejadian dan informasi di Desa Binaan masing-masing Bhabinkamtibmas kepada Kapolsek Tanut sebagai pimpinan untuk ditindak lanjuti.

Selanjutnya Kapolsek mengarahkan, terkait kunjungan Kapolres KepTan ke Polsek Tanut, agar seluruh Bhabinkamtibmas dapat mempersiapkan diri dan dapat menjaga situasi kamtibmas di Desa Binaan masing-masing, terlebih khusus kepada Bhabinkamtibmas Desa Ridool, Ritabel, Lelingluan, dan Desa Watidal.

Arahan Kapolsek berikutnya adalah kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kecamatan Molu Maru, agar secepatnya kembali ke Desa Binaan masing-masing untuk menjalankan tugas.

Selain itu, Kapolsek juga sempat memberikan gambaran umum tentang pelaksanaan tugas kepada para Bhabinkamtibmas serta kembali mengingatkan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras secara personal maupun dengan masyarakat dan membuat pelanggaran apapun yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.

“Ingatlah bahwa tugas kalian adalah melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan bukan malah sebaliknya. Jangan mengkonsumsi minuman keras lalu kemudian kalianlah yang nanti membuat pelanggaran dan merugikan diri sendiri dan masyarakat yang seharusnya kalian bina,” ingat Kapolsek.

Di akhir Rapat Anev tersebut, Kapolsek berpesan agar sebagai seorang Bhabinkamtibmas yang ditugaskan pada wilayah-wilayah tertentu sebagai Desa Binaan, kiranya agar dapat mampu untuk meminimalisir maupun mengatasi berbagai gejolak yang terjadi di masyarakat.

“Berbagai masalah dan gejolak yang timbul di masyarakat, kiranya dapat diminimalisir dan sesegera mungkin dapat diatasi. Jangan membiarkan sehingga masalah tersebut jadi berkepanjangan dan jadi bertambah rumit, namun antisipasi sedini mungkin,” pesan Kapolsek. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.