Keamanan Maluku 

Hadiri Proses Mediasi Perdamaian 2 Desa, Kapolres Ingatkan Program Basudara Manise

Saumlaki, indonesiatimur.co –
Proses mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KepTan) terhadap konflik batas tanah antara masyarakat Desa Sangliat Dol dan Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati KepTan, Danniel Edward Indey, S.Sos., M.Si., pada Kamis (04/08/2022), bertempat di Lantai II Ruang Rapat Kantor Bupati, Jl. Ir. Soekarno, Kota Saumlaki, Kabupaten KepTan, Provinsi Maluku, turut dihadiri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) KepTan AKBP Umar Wijaya, S.I.K.

Kehadiran Kapolres KepTan AKBP Umar Wijaya, S.I.K., dalam proses mediasi tersebut tak sendiri, yakni dirinya bersama Komandan Distrik Militer (Dandim) 1507/Saumlaki Letnan Kolonel Infantri Didik Teguh Waluyo, S.IP., Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wertamrian IPDA Hendriko Silalahi, S.Tr.K., Komandan Rayon Militer (Danramil) 1507-02/Saumlaki Kapten Infantri Andalais Ohorella, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakesbangpol) Kab. KepTan Brampy Moriolkossu, S.H. sebagai moderator, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kab. KepTan Yunus Fredrek Batlayeri, S.H., Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kab. KepTan Drs. Z. F. Tagurighi, Kepala Kantor Pertanahan Kab. KepTan Mansur Fahmi, S.SiT., M.M., dan Camat Wertamrian Leoborius Samangun, S.Sos.

Turut hadir pula dalam mediasi dimaksud, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Wertamrian, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Lingkup Pemkab. KepTan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tetua Adat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Adat, dan para kades dari kedua desa bersama perangkat desa masing-masing.

Melalui kesempatannya, Kapolres turut mengajak kedua desa yang terlibat konflik tersebut untuk berdamai. Ia mengatakan bahwa sesungguhnya pokok permasalahan yang terjadi di kedua desa tersebut adalah soal komunikasi dan koordinasi yang tidak dilakukan dengan baik. Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa masyarakat yang telah tersulut emosi sehingga menimbulkan konflik, pada umumnya berada pada pengaruh minuman keras yang menyebabkan situasi semakin sulit terkontrol.

Kapolres bahkan mengimbau kepada Badan Pertanahan selaku penyelenggara pengukuran lahan milik warga agar seharusnya melakukan koordinasi dan komunikasi lebih awal bersama pihak kecamatan, pihak kedua desa, serta Polsek maupun Koramil yang berada dalam wilayah hukum setempat, agar ketika ada permasalahan yang terjadi nanti, hal itu dapat diantisipasi sedini mungkin.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya dengan terpaksa akan mengambil langkah penegakan hukum jika proses mediasi maupun penyelesaian kekeluargaan antara kedua desa tidak berjalan dengan baik sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

Untuk itu Kapolres berharap agar penyelesaian konflik dimaksud dapat dibicarakan untuk diselesaikan dengan baik. Jika ada korban harta benda seperti pengrusakan rumah milik warga, motor, tanaman milik warga berupa pohon pisang yang dirusaki, maupun ada korban luka, kiranya dapat dibicarakan dan ditanggulangi secara bersama antara kedua desa dengan konsep dasar persaudaraan budaya Duan Lolat yang telah ada sejak dulu, sehingga terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan masyarakat sendiri menjadi sejahtera.

“Hal ini seperti apa yang menjadi program gagasan dari pak Kapolda, yakni ‘Basudara Manise’. Dengan basudara, kita bisa membangun daerah kita, wilayah kita dengan aman, damai, dan sejahtera. Hal itu juga sesuai dengan tema dari HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun ini, yakni ‘Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’. Tergantung kita masing-masing mengejawantahkannya dalam diri dan kehidupan kita,” pesan orang nomor satu di tubuh Polres KepTan ini.

Proses Mediasi dimaksud berlangsung aman, dengan menghasilkan kesepakatan perdamaian antara kedua desa tersebut. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.