Keamanan Maluku 

Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Mediasi Basudara Manise Bersama Forkopimda

Saumlaki, indonesiatimur.co
Menyikapi persoalan Konflik Sengketa Lahan, melalui giat Basudara Manise, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar Pertemuan dengan Masyarakat Desa Fursui dan Desa Eliasa, dalam rangka upaya penyelesaian Sengketa Batas Petuanan kedua desa dimaksud.

Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Lantai 2 Mapolres Kepulauan Tanimbar, Jumat (24/11/2023), dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM., Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., Dandim 1507/Saumlaki Letkol Inf. Hendra Suryanigrat, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Saumlaki Tri Wahyudi, S.H., M.H., perwakilan Forkopimda, kedua pihak bertikai yakni masyarakat Desa Fursui dan Desa Eliasa, Pejabat Utama dan Perwira Polres Kepulauan Tanimbar, hingga Tamu undangan lainnya.

Menjaga keamanan dan ketertiban dalam mewujudkan Wilayah Hukum yang aman, nyaman, tentram dan harmonis serta selalu kondusif untuk masyarakatnya terus dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Kepulauan Tanimbar, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar.

Melalui Forum Mediasi Basudara Manise oleh Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada kesempatan itu Kapolres mengatakan bahwa latar belakang dari kegiatan ini yaitu menyikapi dari terjadinya konflik antara Desa Fursui dan Desa Eliasa terkait sengketa batas petuanan kedua desa tersebut.

“Terkait dengan kasus perdata dan pidana yang terjadi, kami akan melakukan upaya-upaya untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa dalam menyikapi konflik yang terjadi antara Desa Fursui dan Desa Eliasa ini, pihak Polres Kepulauan Tanimbar sangat bersifat Netral dan tidak memihak kepada pihak manapun. Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apapun terkait konflik yang terjadi, sehingga permaslahan ini diharapkan dapat terselesaikan dengan baik.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar turut menyampaikan bahwa konflik sosial yang terjadi antara Desa Eliasa dan Desa Fursui tersebut terjadi akibat konflik batas desa yang sudah berlangsung dari tahun 70an sampai dengan sekarang ini, namun yang jadi pertanyaan sampai kapan konflik dimaksud akan terjadi.

“Proses demi proses telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, TNI-POLRI, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama agar dapat menyelesaikan konflik ini,” ujarnya.

Penjabat Bupati mengharapkan agar kedua Desa dapat menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban desa agar situasi kedua desa dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari dapat berjalan dengan aman, baik, dan lancar.

Selanjutnya kegiatan pertemuan tersebut dilanjutkan dengan penyampain materi oleh Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Kaban Kesbangpol, hingga Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Melalui kegiatan pertemuan Basudara Manise bersama Forkopimda KKT, Kedua belah pihak pun bersepakat untuk berdamai dengan melakukan Penandatanganan Surat Kesepakatan Damai yang ditandatangani oleh Kepala Desa Fursuy dan Kepala Desa Elissa yang disaksikan oleh Asisten 1, Kaban Kesbangpol, dan Sekcam Selaru. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.