Keamanan Maluku 

Hari Pertama Operasi Pekat Salawaku 2022, Polres KepTan Lakukan Razia Miras

Saumlaki, indonesiatimur.co – Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Salawaku 2022 di hari pertama dilakukan personel Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar (Polres KepTan) dan TNI yang terlibat dalam Operasi. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) KOMPOL Onas P. Lekawael selaku Kepala Pusat Pengendali Operasi Polres (Ka Pusdalopsres) pada kegiatan operasi, dengan penyampaian tentang target dan sasaran serta teknis pelaksanaan kegiatan operasi di hari pertama yang dilakukan.

“Sasaran kita terhadap kegiatan operasi di hari pertama ini yakni, melakukan razia terhadap toko, kios yang menjual minuman keras tanpa ijin, yang tentunya dalam pelaksanaannya dilakukan secara humanis dengan mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif,” ungkap Kabag Ren kepada personel saat apel brifing sebelum melaksanakan kegiatan.

Terhadap kegiatan yang dilakukan di hari pertama ini, personel Operasi Pekat Salawaku tahun 2022 Polres KepTan berhasil mengamankan barang bukti hasil razia berupa minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 15 botol Aqua sedang, 2/5 ukuran 1 botol Aqua besar dan 1 ember warna merah yang juga berisikan minuman keras tradisional jenis Sopi, dari beberapa penjual atau kios yang tidak mengantongi ijin resmi penjualan di kompleks Pasar Omele Saumlaki.

“Kegiatan Operasi Kepolisian ini masih terus akan dilakukan selama sembilan hari kedepan dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras, prostitusi, dan lainnya di wilayah hukum Polres KepTan, menjelang dan sesudah perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022,” ungkap Kabag Ren. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.