Daerah Maluku 

Tak Gubris Perintah Eksekusi, KMP Egron Terancam Disita PHI Ambon

Saumlaki, indonesiatimur.co – Kapal Motor Penumpang (KMP) Egron milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT) yang ditangani oleh PT Kalwedo Kidabela, terancam disita sebagai jaminan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Ambon. Hal tersebut lantaran salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Tanimbar ini tidak pernah menggubris perintah eksekusi dari pihak Pengadilan terhadap gugatan eks lima orang Karyawan PT Kalwedo Kidabela yang dikenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

“Karena eks lima orang Karyawan PT Kalwedo Kidabela ajukan gugatan, dan pengadilan memutuskan mereka menang,” ungkap Penjabat Bupati KKT Daniel Edward Indey, S.Sos., M.Si., Rabu (24/08/2022).

Untuk diketahui, BUMD Pemda ini wajib membayar pesangon kepada lima orang karyawannya senilai Rp630 juta sesuai putusan Pengadilan Hubungan Industrial Ambon.

Yang menjadi perhatian Indey, yang hari ini genap tiga bulan menjabat sebagai Penjabat Bupati di Bumi Duan Lolat ini lantaran Surat Perintah Eksekusi telah dilayangkan PHI Ambon sebanyak tiga kali kepada PT Kalwedo Kidabela, namun tak pernah digubris sama sekali dan sikap tersebut dianggap tidak memiliki itikad baik.

“Nanti kita akan klarifikasi dengan kedua belah pihak. Sebab Pengadilan Ambon sebagai eksekutor negara, berencana menyita KMP Egron,” tandasnya.

Dalam wawancara tersebut, Penjabat Bupati juga menyingung tentang BUMD yang telah dibentuk tetapi belum pernah memberikan deviden kepada daerah. Dimana dalam waktu dekat ini, sebagai pemegang saham pengendali, dirinya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) pada akhir bulan September mendatang.

“Untuk PDAM, kita lagi proses. Mengingat direktur utamanya telah mengundurkan diri,” tandas Indey, yang menambahkan kalau tanggal 23 Agustus kemarin telah menandatangani berita acara serah terima Lapangan Udara (Bandara) Olilit sebagai aset Pemda KKT. Artinya barang milik negara, kini menjadi aset daerah. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.