Daerah Maluku 

Tolak Kenaikan Harga BBM, GmnI Ambon Lakukan Aksi

Ambon, indonesiatimur.co – DPC GmnI Ambon lakukan aksi di depan kantor gubernur Maluku terkait penolakan kenaikan harga BBM.

Menurut Ketua DPC GmnI Ambon, Adi Suherman Tebwaiyanan SE, naiknya harga BBM di Indonesia per tanggal 03 september 2022 dengan alasan kenaikan harga minyak dunia yang semakin meroket, sehingga meningkatnya beban APBN Negara, dari Rp 152,5 Triliun menjadi Rp 502 Triliun untuk porsi subsidi BBM.
Dengan naiknya harga BBM Pemerintah berjanji akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat selama empat bulan terakhir sebesar Rp 12,4 Triliun.

Namun menurutnya hal ini di nilai akan membawa implikasi yang bersifat peyoratif (negatif) pada aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pasalnya ekonomi Indonesia belum sembuh total akibat dari fase pandemi covid-19 yang lalu, kemudian saat ini dengan naiknya harga BBM, malah akan memperburuk situasi ekonomi Indonesia dikarenakan naiknya harga BBM, maka akan naik pula harga bahan pokok, biaya produksi, tarif angkutan umum, biaya kesehatan, biaya pendidikan dan lain-lain,”terangnya dalam rilis, Kamis (08/09/2022).

Dengan demikian, Tebwaiyanan katakan hal ini akan sangat berpengaruh pada daya konsumsi masyarakat yang semakin menurun dan bukan tidak mungkin Indonesia sendiri akan masuk pada taraf zona inflasi yang cukup parah.

“Berdasarkan hasil kajian kritis DPC GmnI Ambon, janji pemerintah terkait dengan akan memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran dalam hal ini BLT BBM kepada masyarakat dengan nominal 150 ribu per-keluarga, tidak rasional, karena tidak mungkin 150 ribu dapat memenuhi kebutuhan satu keluarga dalam periode satu bulan berjalan,”tegasnya.

DPC GmnI Ambon menilai bahwa kebijakan pemerintah dalam memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat tidak dapat menjadi solusi dari proses kenaikan BBM.

“Selain itu bisa jadi BLT yang di janjikan kepada masyarakat tidak tepat sasaran, karena kita berkaca dari distribusi Subsidi BBM yang mana lebih dari 70% tidak tepat sasaran dan malah digunakan oleh masyarakat ekonomi menengah ke atas. Hal ini membuktikan bahwa tidak adanya keseriusan pemerintah dalam menjamin hak-hak masyarakat,”tandasnya.

Tebwaiyanan katakan, pemerintah seharusnya lebih memperketat pengawasan dan pengontrolan terhadap proses distribusi subsidi BBM, karena terindikasi banyaknya penyelewengan dan penimbunan BBM bersubsidi oleh mafia-mafia minyak yang sengaja memainkan perannya.

Selain itu pemerintah juga seharusnya mengklasifikasi penerima BBM bersubsidi dan non subsidi secara eksplisit agar orientasi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran sehingga berhasil guna dan berdaya guna.

“Maka dari itu kami Dewan Pimpinan Cabang Gerakan mahasiswa nasional Indonesia meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, dapat berkoordinasi dengan pihak pusat perihal situasional rakyat Indonesia secara umum dan Maluku secara khusus,”jelasnya.

Adapun tiga point tuntutan DPC GmnI Ambon yakni :
1.DPC GmnI Ambon menolak kenaikan harga BBM karena di nilai akan menyengsarakan rakyat
2. DPC GmnI Ambon menolak bantuan BLT BBM karena dinilai tidak menjadi solusi bagi rakyat.
3.DPC GmnI Ambon meminta kepada DPR Provinsi Maluku berkordinasi dengan KPK perihal mengevaluasi BPH Migas selaku pengatur dan penggawas distribsusi BBM karena di nilai tidak becus menjalankan fungsinya dengan baik.

Tebwaiyanan juga berharap pemerintah lebih mengedepankan azas kebijaksanaan dalam mengkonsiderasi keputusannya, sehingga keputusan yang di ambil oleh pemerintah tidak dinilai menyengsarakan rakyat. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.