Daerah Maluku 

Uang Jasa dan Insentif Belum Dibayar, Dokter di RSUD Magretti Mogok

Saumlaki, indonesiatimur.co – Lantaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) belum membayar uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sejak bulan Oktober 2021 hingga tahun 2022 ini, serta Insentif bagi para dokter dan tenaga kesehatan terhitung Januari tahun ini, menjadi pemicu para Dokter Umum maupun Dokter Spesialis di rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Petrus Paulus Magretti melakukan aksi mogok, dengan alasan mengajukan izin secara bersamaan. Alhasil, pelayanan di rumah sakit milik daerah ini cukup tergangu.

Seorang dokter yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, mereka belum menerima Jasa Pelayanan BPJS sejak Oktober 2021 hingga Agustus 2022. Begitu juga Insentif.

“Biasanya kami menerima uang jaspel ini paling telat tiga bulan. Ini sudah 11 bulan kami belum menerima,” jelasnya kepada media ini, Kamis (08/09/2022).

Direktur RSUD dr. P. P. Magretti, dr. Fulfully Nuniary, yang dikonfirmasi media ini usai rapat bersama dengan Pemda yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah KKT Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, membenarkan bahwa dana jaspel maupun insentif dokter memang belum dibayarkan. Alhasil, dalam rapat koordiansi bersama para dokter dan Pemda, masalah ini telah diakomodir.

“Bukan mogok, tapi mereka ajukan izin secara bersamaan. Untuk itu kita ajukan hearing dengan Pemda dan masalah utamanya ya insentif. Bukan hanya untuk para dokter tapi semua para perawat juga,” jelas dr. Fully.

Alhasil, dari hearing bersama, akhirnya disepakati untuk Surat Perintah Membayar (SPM) dikeluarkan, sehingga pencairan anggaran tersebut dapat direalisasikan. Memang diakui, pada tahun 2021 kemarin, pos anggaran dimaksud telah masuk dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun dalam proses pembayaran, terhitung bulan April hingga bulan September saja yang terlayani.

“Kisaran Jaspel BPJS itu capai Rp1 milyar hanya untuk 2021. Sedangkan insentif kan untuk Dokter Spesialis Rp35 juta per orang, Dokter Umum Rp15 juta yang harus dibayarkan setiap bulan. Jadi total Dokter Spesialis ada 7 orang dan 12 dokter umum,” ucap Fully. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.