Kesehatan Maluku 

64 Warga Terpapar Covid-19, Kota Ambon Terapkan PPKM Level I

Ambon, indonesiatimur.co – Kota Ambon kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Level I. Hal ini disampaikan Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, dalam arahan yang disampaikan Senin (14/11/2022), saat apel pagi.

Wattimena mengungkapkan, selama masa PPKM berlaku aktivitas masyarakat tetap harus dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).

“Yang pasti aktivitas masyarakat seperti biasa tapi ditempat-tempat kerumunan apalagi di ruangan tertutup harus menggunakan masker 100 persen,” tegasnya.

Penarapan ini, lanjut Pj. Wattimena, merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga Pemkot harus menerapkan, agar tidak menyalahi aturan.

“Kebijakan pusat menghendaki kita untuk membuat itu, ya kita buat, dan upaya ini untuk menjaga masyarakat jangan sampai mengalami lonjakan kasus,” tandasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan, Wendy Pelupessy yang ditemui usai mengikuti apel pagi membenarkan kota ini sementara berada pada penarapan PPKM level I.

“COVID-19 belum berakhir, kembali kita ke level I. Jadi tetap protokol kesehatan harus dijalankan,” ungkap Kadis.

Dibeberkannya, sampai dengan saat penetapan PPKM (hari ini) tercatat ada 64 kasus terpapar, dan sementara dilaksanakan isolasi.

“Sebagian besar itu isolasi mandiri, sementara dua melaksanakan isolasi terpusat pada Rumah Sakit (RS),” ulasnya.

Disinggung terkait dengan adakah pasien yang terkena Covid-19 dengan jenis varian yang baru (Varian XBB), dirinya menegaskan sampai dengan saat ini pasien terpapar kebanyak terkena varian Omicron.

“Sampai sekarang, kita belum tau. Tapi yang selama ini dari hasil pemeriksaan tetap Omicron,” tandasnya.

Kadinkes menghimbau, warga kota yang melaksanakan aktifitas diluar rumah tetap menjalankan Prokes, minimal penggunaan masker. (it-04)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.