Daerah Maluku 

Berhasil Tata Pengelolaan Keuangan dan Aset, Ambon Peringkat Pertama MCP Korsupgah Provinsi Maluku

Ambon, indonesiatimur.co – Kota Ambon menduduki peringat pertama dalam Monitoring Capaian Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (MCP Korsupgah) di Provinsi Maluku.

MCP Kopsurgah dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia meliputi 8 (delapan) area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.

“Per 3 Januari 2023, Kota Ambon telah menduduki peringkat pertama MCP Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Maluku, mengungguli 11 Kabupaten/kota lainnya,” kata Inspektur Kota Ambon, Jopie Silano, Rabu (04/01/23) di Ambon.

Silano menjelaskan ada 8 (delapan) area intervensi dalam laporan progres capaian MCP Korsupgah di kota Ambon, diantaranya; Perencanaan dan Penganggaran APBD dengan capaian 100 persen, Pengadaan Barang dan Jasa (94,28 persen) , Perizinan (100 persen), dan Pengawasan APIP (91,36 persen).

“Selanjutnya Manajemen ASN dengan capaian 84,69 persen, Optimalisasi Pajak Daerah (62,89 persen), Pengelolaan BMD (87,94 persen), dan Tata Kelola Keuangan Desa (98,30 persen)” terangnya.

Keberhasilan Kota Ambon menduduki peringkat pertama MCP Korsupgah Provinsi Maluku, lanjutnya, tidak lepas dari kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon dengan Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Maluku dan Papua bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku di tahun 2022 lalu.

“Kerjasama dilakukan dalam rangka implementasi salah satu kebijakan Prioritas Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena yakni Penataan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,” tandasnya.

Sebelumnya Pj. Wali Kota, dalam Konfrensi Pers mengakhiri tahun 2022, yang dilaksanakan Jumat (30/12/22) pekan lalu mengakui, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot untuk menata pengelola keuangan dan aset daerah sebagai salah satu kebijakan prioritas.

“Dampaknya sudah terlihat bahwa pengelolaan keuangan kita sesuai ketentuan yang berlaku dan manajemen aset daerah sudah kita perbaiki, karena itu banyak aset milik Pemkot yang sebelumnya dikuasai pihak lain sudah kita tertibkan, ini berkat kerjasama Pemkot dengan dengan KPK maupun BPKP Provinsi Maluku,” pungkas Wattimena saat itu. (MCAMBON/it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.