Daerah Maluku 

Pj Wali Kota Tegaskan, Jam 6 Sore Baru PKL Bisa Berjualan di Terminal

Ambon, indonesiatimur.co – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena memerintahkan Dinas Perhubungan, Dinas Perindag dan Satpol PP untuk melaksanakan kesepakatan antara pedagang pasar Mardika dengan Pemerintah Kota Ambon, bahwa para pedagang kaki lima (PKL) bisa berjualan di dalam terminal setelah jam 18.00WIT atau jam 6 sore.

“Karena sudah ada kesepakatan, jadi harus ditindaklanjuti. Pedagang baru bisa berjualan dalam terminal setelah jam 18.00 WIT atau jam 6 sore. Ini harus ditertibkan. Kalau tidak, maka saya akan turun langsung ke pasar,”tegas Penjabat Wali Kota Ambon saat menjawab keluhan para supir angkutan umum yang mendatangi Balai Kota untuk mengikuti Program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (27/01/2023).

Ketegasan yang disampaikan ini dikarenakan para pedagang tidak mentaati kesepakatan waktu berjualan di terminal. Hal ini membuat Pj Wali Kota marah. Padahal selama ini Pemkot telah memberikan kelonggaran, namun tidak juga ditaati oleh para pedagang.

Akibat dari ketidaktaatan para pedagang tersebut, angkot mengalami kesulitan keluar masuk terminal, yang mengakibatkan kemacetan di Pasar Mardika dan sekitarnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.