Daerah Maluku 

Bangun Sinergitas Bersama Pemerintah dan APH, IPPMA Gelar Diskusi

Ambon, indonesiatimur.co – Dalam rangka membangun sinergitas bersama pemerintah dan pihak kemanan untuk menjaga situasi kamtibmas di pasar Mardika Ambon, Ikatan Pedagang Pasar Mardika Ambon (IPPMA) menggelar diskusi bersama, pada Minggu (21/05/2023), di Wisma Musdalifa kompleks Asrama Haji Desa Waiheru.

Adapun tema diskusi, Menuju Pasar Mardika Yang Aman dan Membangun Perekonomian Rakyat.

Kegiatan ini diakomodir Ketua IPPMA, Rudiman Tewe dengan jumlah peserta yang hadir kurang lebih 70 orang.

Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Kadisperindag Kota Ambon Sirjhon Slarmanat, SH, MH., Sekertaris komisi III DPRD Provinsi Maluku, Ayu Hasanussi , SE, Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa, Kepala Seksi Indag Kota Ambon, Piyanti Sitania dan
Ketua ikatan Pedagang Pasar Mardika Ambon (IPPMA) Rudiman Tewe, Spd.

Dalam diskusi tersebut, Ketua IPPMA menjelaskan bahwa jumlah pedagang yang tergabung dalam IPPMA sebanyak 767 orang. Oleh karena itu dia berharap pihak pemerintah baik Kota maupun Provinsi, agar pedagang yang tergabung dalam IPPMA, yang sebelumnya berjualan di gedung putih dan kemudian direlokasikan sementara di pasar apung Mardika, secepatnya bisa dikembali dan menempati pasar baru.

“Terkait masalah keamanan, kami berharap agar adanya tindakan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolsek Sirimau agar aksi krimimal seperti pencurian, pemalakan, pencopetan pungli, dan aksi premanisme lainnya dapat teratasi sehingga pedagang merasa aman dalam mencari nafkah,”ujar Tewe.

Dia mengajak semua pihak untuk menyatukan pikiran, agar perekonomian di Pasar Mardika Ambon kedepan bisa lebih maju dan bisa berjalan aman dan lancar.

Pada kesempatan itu, Kepala seksi Indag Kota Ambon, Piyanti Sitania menjelaskan bahwa pihak Indag sudah dilakukan kroscek data para pedagang yang ada di pasar Mardika untuk selanjutnya dipersiapkan masuk pada pasar yang baru.

“Proses penempatan tempat baru harus mempunyai persyaratan diantaranya :
1. Benar-benar pedagang yang dibongkar /direvitalisasi
2. Data diri KTP, KK yang jelas dan merupakan pedagang lama dari gedung putih,”jelasnya.

Menurutnya, Pasar Mardika akan kembali di benahi karena saat ini sangat semrawut, sehingga hal tersebut juga sering yang menjadi masalah, baik antar pedagang maupun dengan pembeli.

Sementara itu, anggota komisi III DPRD Maluku, Ayu Hasanussi menjelaskan, komisi III DPRD Provinsi Maluku saat ini lagi membentuk Tim Pansus yang akan bekerja dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di pasar Mardika Ambon. Hal ini menurutnya, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh para pedagang

“Kita sudah on the spot dan lakukan wawancara dengan semua organisasi pedagang baik IPPMA, APMA serta ASKA. Komisi III mewakili pedagang sehingga pedagang diharapkan bersabar dan biarkan pansus bekerja dan kita tunggu hasilnya,”tandas Hasanussi.

Hasanussi ungkapkzn, pasar modern yang dibangun saat ini sudah 90 % dan informasi yang diterima terkait pembagian lantai yaitu,
lantai 1 intuk penjualan ikan dan sayur, lantai 2 untuk penjualan daging dan bumbu, lantai 3 penjualan Pakaian , Salon kecantikan dan bunga, sedangkan Lantai 4 penjualan pakaian, Hp dan kuliner.

Terkait penempatan pos Pangamanan di pasar Mardika, Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa
mengatakan agar semua bisa bekerja sama dengan baik, sehingga tidak terkesan kerja sendiri-sendiri dan saling berkoordinasi serta sinergitas perlu ditingkatkan kembali.

“Terkait aksi pungli saya berharap ada kerja sama yang baik antar pedagang dan pihak kemanan dalam memberikan informasi secepat mungkin. Apabila ditemukan bukti, segera hubungi pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti,”tegas Kapolsek.

Selanjutnya, Kadisperindag Kota Ambon Sirjhon Slarmanat, SH, MH menjelaskan, bahwa pasar baru yang saat ini dibangun di atas aset Provinsi Maluku, sehingga kedepan tetap berkoordinasi dengan pihak Pemprov dalam pengelolaan pasar agar berjalan dengan baik.

“Dalam penanganan pasar kedepan pemerintah kota sudah bahas agar ada sebuah lembaga atau perusahan yang mengelola dalam bentuk perusahaan daerah, yang akan mengelola. Kita siap mengikuti aturan yang di tetapkan oleh perusahaan tersebut/pengelola,”ucapnya.

Kadisperindag mengakui, Pemkot sudah lakukan verifikasi data pedagang yang terkena dampak revitalisasi pasar mardika. Dia berjanji akan memperjuangkan data mereka dan akan di masukkan di aplikasi data digitalisasi sehingga terdata dengan baik. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.