Hukum Maluku 

KadivPas Pimpin Apel dan Pemeriksaan Urine di Rutan

Ambon, indonesiatimur.co-Kepala Devisi Pemasyarakatan Saiful Sahri, Senin (06/02/2023) memimpin langsung apel bersama pegawai dan warga binaan Rutan Kelas IIA Ambon sekaligus melakukan pemeriksan urine.

Pemeriksan urine dengan menggandeng BNN Provinsi Maluku ini dilakukan kepada 69 pegawai dan 81 WBP Rutan Ambon, dipusatkan di Rutan Kelas IIA Ambon.

“Pegawai Rutan Kelas IIA Ambon melaksanakan pemeriksaan tes urine yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Maluku yang mana kegiatan tersebut pertama di awali dengan apel bersama,” jelas Kadivpas.

Dari pemeriksaan sebanyak 150 pegawai dan warga binaan, hasilnya negatif.
“Hari ini sebagai kadivPas bersama BNN Provinsi Maluku melakukan apel bersama pegawai rutan sekaligus melaksanakan tes urine kepada pegawai dan warga binaan. Kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegas Saiful Sahri.

Dia menekankan, hindari perbuatan yang bisa mencemari nama organisasi dan junjung direktur jendral pemasyarakatan, tiga kunci plus satu keberhasilan pemasyarakatan, yaitu sinergitas deteksi dini dan berantas narkoba back to basic atau kembali kepada dasar melaksanakan tupoksi sesuai dengan mekanisme dalam SOP .

Tak hanya pemeriksaan urine, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas seluruh pegawai rutan kelas IIA Ambon dalam mendukung pembangunan zona integritas di rutan kelas IIA Ambon. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.