Daerah Maluku 

Moriolkossu Berikan Sinyal Calon Penjabat Sekda KKT, Ini Nama Berpeluang!

Saumlaki, indonesiatimur.co
Pasca pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM., sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar pada 29 Mei lalu di Kota Ambon oleh Gubernur Maluku, maka secara otomatis, kursi Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) harus diambil alih oleh Pelaksana Harian (PLH) agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Alhasil, Plh. Sekda KKT diambil tugas oleh Asisten II Setda KKT, Jozef James Kelwulan, untuk menjalankan tugas sambil menunggu proses penetapan Penjabat Sekda.

Penjabat Bupati KKT Ruben Moriolkossu, yang dihubungi media ini, menjelaskan agar tidak terjadi kekosongan jabatan, maka ditunjuklah Asisten II sebagai pelaksana harian, dan juga dirinya tidak boleh memegang jabatan rangkap, yakni sebagai Sekda dan Penjabat Bupati.

“Tentu bukan lepas jabatan defenitifnya, tetapi penunjukan Penjabat Sekda,” tandas Moriolkossu.

Saat ini, dirinya sementara berproses untuk penjabat Sekda. Yang jelas, kriteria utamanya adalah Pejabat Eselon II di birokrat Pemda KKT dan yang bekerja dengan hati untuk benar-benar mau bantu dirinya menjalankan roda pemerintahan setahun kedepan sesuai tugas dan tanggungjawab yang diberikan pemerintah pusat dan provinsi kepada dirinya.

Adapun nama-nama yang bakal diusul sebagai penjabat sekda, diantaranya Asisten II Setda KKT Drs. Josef James Kelwulan, Kepala Dinas Bina, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi KKT Paulus Arnold Sabono, A.P., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KKT James Ronald Watumlawar, S.P., M.Si.

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar periode ke dua ini jelaskan, sesuai aturan pada Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), dimana salah satu pasalnya menyebutkan bahwa penunjukan Penjabat Sekda dilakukan dengan cara Menteri menunjuk Penjabat Sekda Provinsi, sedangkan Gubernur menunjuk Penjabat Sekda Kabupaten/Kota. Alhasil, nama-nama calon Penjabat Sekda yang nanti diusulkan tersebut harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, S.H.

“Prosesnya seperti saya kemarin waktu ditunjuk menjabat sebagai Penjabat Sekda. Jadi saya akan berkoordinasi dengan provinsi,” tandas Moriolkossu. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.