Keamanan Maluku 

Kapolsek Kormomolin Dengar Keluhan Warga Meyano Das Lewat Jumat Curhat

Saumlaki, indonesiatimur.co
Kapolsek Kormomolin IPDA Herpin Sima, didampingi personelnya melaksanakan giat Jumat Curhat bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan Warga Masyarakat Desa Meyano Das, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Jumat (07/07/2023).

Tujuan daripada Kegiatan Jumat Curhat ini yaitu untuk mendengar saran, masukan serta kritikan dari masyarakat, terkait Tugas Polri, khususnya Polsek Kormomolin, guna membangun kinerja Polri yang lebih baik lagi.

Mengawalinya, Kapolsek Kormomolin mengajak Warga Masyarakat Desa Meyano Das yang berprofesi sebagai nelayan untuk sementara waktu tidak melakukan aktifitas di laut dikarenakan cuaca yang sewaktu-waktu dapat berubah, yang mana berdasarkan laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa pernah salah satu masyarakat Desa Meyano Das yang menjadi korban setelah melakukan aktifitas di laut saat cuaca ekstrim, sehingga diharapkan kedepannya hal tersebut tidak terjadi lagi.

Selain itu berkaitan dengan hal keamaan, Kapolsek Kormomolin menyampaikan kepada Kepala Desa beserta Staf Desa agar dapat bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas apabila terjadi suatu permasalahan di Desa untuk dapat diselesaikan secara bersama-sama.

“Kita sudah dekat dengan Pemilihan Umum, harapan saya agar warga tidak mudah terprofokasi dengan isu-isu yang dapat memancing keributan di dalam Desa dan mari kita melaksankan Pemilu, khususnya di Kecamatan Kormomolin dengan aman dan damai,” ungkap Kapolsek.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Meyano Das mengucapkan apresiasi atas kegiatan serta kehadiran Kapolsek Kormomolin bersama Personel di Desa dalam pelaksaan giat Jumat Curhat, yang mana berbagai masukan di pertemuan kali ini agar pihak Polsek lebih tingkatkan giat Patroli di malam hari karna terdapat beberapa pemuda yang masih berkumpul serta mengkonsumsi minuman keras (Sopi).

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kormomolin mengucapkan terima kasih serta mengatakan bahwa berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan di dalam Desa itu bukan hanya saja menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian, akan tetapi itu menjadi tanggung jawab bersama pemdes dan warga desa.

“Pada Desa sudah ada Bhabinkamtibmas maupun Linmas, harapan saya agar Pemdes dapat memfasilitasi dan mengaktifkan kembali Pos Kamling, sehingga Linmas dapat berperan aktif dalam melakukan tugasnya dengan baik,” pinta Kapolsek.

Selain itu, sebelum mengakhiri kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kapolsek Kormomolin turut membagikan nomor Call Center Polda Maluku 110 serta Nomor Layanan Aduan Polres Kepulauan Tanimbar dan Call Center Polsek Kormomolin yang bertujuan agar Masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan layanan Kepolisian, agar segera menghubungi nomor yang diberikan. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.