Keamanan Maluku 

Operasi Patuh Salawaku Hari ke-12, Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Lakukan Patroli Hunting

Saumlaki, indonesiatimur.co
Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) kembali menggelar Operasi Patuh Salawaku 2023 di Hari ke-12 secara Patroli Hunting pada seputaran Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Jumat (21/07/2023).

Pelaksanaan Operasi melalui Patroli Hunting di hari ke-12 ini dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Dionisius Fenanlampir, yang melibatkan Personel Gabungan Polres Kepulauan Tanimbar bersama Unsur TNI.

Pada sepanjang Jl. Mathilda Batlayeri dan Jl. Ir. Soekarno, nampak terlihat para Personel Gabungan Polres Kepulauan Tanimbar beserta Unsur TNI yang dilibatkan mengendarai Sepeda Motor dan Mobil Patroli Sat Lantas. Tim Petroli Gabungan ini kemudian mulai beroperasi dengan memberhentikan para pengendara yang terlihat secara kasat mata melakukan pelanggaran, baik itu para pengendara kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar mengatakan bahwa para pengendara yang kedapatan melanggar peraturan Undang-Undang Lalu Lintas, seperti tidak menggunakan Helm, melawan Arus Lalu Lintas, kendaraan yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), menggunakan Knalpot Racing, tidak memasang Kaca Spion kendaraan, dan pelanggaran lainnya, diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memberikan Tilang kepada para pelanggar sebagai bentuk sanksi yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas.

Selain itu, terdapat juga pengendara yang masih dibawah umur, sehingga Orang Tua juga diimbau untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama yang masih dibawah umur, agar tidak berkendara sembarangan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

“Diharapkan, melalui pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku Tahun 2023 ini, Kamseltibcar Lantas dapat terwujud, serta kepatuhan, kedisiplinan masyarakat, dan kesadaran akan tertib berlalulintas terus meningkat, sehingga angka pelanggaran dan angka kecelakaan bisa ditekan,” pungkas Kasat Lantas.

Untuk diketahui, selama 12 hari Operasi Patuh Salawaku Tahun 2023 dilaksanakan, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar telah menindak pelanggaran lalu lintas berupa penilangan sebanyak 43 pengendara dan memberikan teguran kepada 50 pengendara. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.