Keamanan Maluku 

Metode Problem Solving Digunakan Bhabinkamtibmas Wabar, Atasi Masalah Warga Binaan

Saumlaki, indonesiatimur.co
Sebagai ujung tombak Kepolisian yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), kerap membantu menyelesaikan dan memecahkan permasalahan yang dialami warga binaan tempat dirinya mengabdi sebagai Polisi Masyarakat (Polmas).

Seperti halnya metode pemecahan dan penyelesaian permasalahan yang dilakukan BRIPKA F. J. Wellikin, yang adalah Anggota Bhabinkamtibmas Desa Wabar, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (21/07/2023) terhadap permasalahan yang dialami warga binaannya di Desa Wabar, dimana dirinya menggunakan metode “Problem Solving”. Melalui metode ini, dirinya berhasil mengidentifikasi dan menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah Kasus Penghinaan yang dialami seorang warga di desa itu.

Penyelesaian tentang Kasus Penghinaan yang ditangani BRIPKA Wellikin ini, terhadap seorang warga berinisial RO sebagai korban sekaligus pelapor terhadap kasus dimaksud. RO diduga mendapat penghinaan dari 3 orang terlapor atau terduga pelaku yang berinisial BT, MT, dan MF yang juga merupakan warga Desa Wabar.

Penghinaan yang dialami RO diketahui bermula dari sebuah pertengkaran antara dirinya dengan 3 warga lainnya, sehingga dari pertengkaran tersebut, timbul cacian dan makian yang menyinggung diri RO lantaran kalimat tak pantas yang diucapkan oleh para terlapor sehingga RO merasa tidak puas dan melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, guna dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menyikapi laporan tentang permasalahan dimaksud, Bhabinkamtibmas Desa Wabar kemudian berkordinasi dengan Pemerintah Desa dan Ketua RT setempat untuk dapat bersama-sama menyelesaikan permasalahan dimaksud secara kekeluargaan melalui mediasi yang bertempat di Rumah Ketua RT, sehingga kedua belah pihak yang bermasalah turut dihadirkan untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Dari hasil mediasi melalui Musyawarah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Wabar ini, para terlapor atau terduga kemudian menyadari perbuatan mereka terhadap RO serta mengakui kesalahan mereka. Para terlapor juga turut meminta maaf kepada RO dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan yang dilakukan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Wabar turut menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas kepada kedua belah pihak serta memberikan pemahaman kepada para Terlapor dan Pelapor agar kedepannya, kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Mari kita saling memaafkan antara satu sama lain, guna terciptanya hidup yang harmonis, aman, dan damai,” tutup BRIPKA Welikin. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.