Dalam Rangka Penilaian Pelayanan Publik, Kapolres Kepulauan Tanimbar Terima Kunker Ombudsman
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Kunjungan Kerja (Kunker) Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku ke Institusi Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, disambut dan diterima langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., Kamis (24/08/2023) pagi tadi.
Seperti yang diketahui, Ombudsman RI adalah suatu lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara – Daerah (BUMN – BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN), serta Badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan Pelayanan Publik.
Untuk itu, kunker Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku tersebut disambut baik oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar di ruang kerjanya, dimana kunker dimaksud bertujuan dalam rangka melakukan penilaian terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di tubuh Institusi Polres setempat sehingga dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang diharapkan.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol Frihamdeni, S.H., S.I.K., M.A., Kepala Satuan Intelijen dan keamanan (Kasat Intelkam), Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim), Kasat Lalu Lintas (Lantas), Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), dan Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Kepulauan Tanimbar.
Pada kesempatan itu, Kapolres kepada Tim Ombudsman RI mengucapkan terima kasih atas kunker yang dilakukan ke Polres Kepulauan Tanimbar. Ia berharap dalam pelaksanaan kegiatan nantinya, jika ada kekurangan yang perlu dibenahi, maka kiranya Tim Ombudsman ini dapat memberikan saran dan masukan kepada pihak Polres Kepulauan Tanimbar guna perbaikan serta peningkatan mutu Pelayanan POLRI kepada Publik ke depannya dengan lebih baik dan maksimal.
“Kiranya dalam pelaksanaan kegiatan nantinya apabila ada kekurangan yang perlu dibenahi, kiranya dapat memberikan saran dan masukan kepada kami, guna dilakukan perbaikan serta peningkatan mutu Pelayanan POLRI kepada Publik kedepan,” pinta Kapolres.
Adapun kegiatan Penilaian oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku yaitu melalui wawancara terhadap Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Ka SPKT, Kasiwas, Operator Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Operator Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Operator Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Operator Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), SPKT, serta masyarakat sebagai responden.
Selain itu, Tim Ombudsman juga melakukan pemeriksaan terhadap Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik, diantaranya tempat pelayanan SKCK, SPKT, tempat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi, tempat Pelayanan SIM, tempat Pelayanan BPKB, serta fasilitas penunjang lainnya seperti Ruang Ibu Menyusui, Jalur Disabilitas, hingga Toilet.
Penilaian terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku pada Polres Kepulauan Tanimbar berlangsung dengan baik. Meskipun begitu, Kapolres mengungkapkan bahwa dirinya akan terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis, dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat. (it-03)