Kunjungi Satpas SIM, Begini Harapan Kapolres Kepulauan Tanimbar
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Demi memastikan pelayanan Optimal dan sesuai prosedur, Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K., kunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas SIM) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Tanimbar, Kamis (24/08/2023).
Kegiatan kunjungan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan SIM. Dalam kunjungan ini Kapolres didampingi oleh Waka Polres Kompol Frihamdeni, S.H., S.I.K., M.A., Kasat Lantas AKP D. Fenanlampir, serta Kanit Regident Sat Lantas IPDA Samsul Bahri.
Langkah ini menunjukkan komitmen Kapolres Kepulauan Tanimbar dalam memastikan kualitas pelayanan personelnya yang diberikan kepada masyarakat terkait pengurusan SIM.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., mengatakan bahwa tujuan daripada kunjungan ini adalah untuk mengetahui secara langsung bagaimana pelayanan berjalan lancar sesuai prosedur pembuatan SIM kepada masyarakat, guna mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan humanis dan maksimal.
“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar sesuai prosedur, sehingga masyarakat yang ingin membuat SIM dapat dilayani dengan humanis dan maksimal,” ungkap Kapolres.
Selain itu, didampingi Wakapolres dan Kasat Lantas, Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas seperti Ruang Tunggu, Pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan Petugas Pelayanan Pendaftaran SIM di Loket yang disediakan. Lebih lanjut Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Kepulauan Tanimbar berharap agar para petugas dapat bekerja secara maksimal dan terus meningkatkan pelayanan yang ada pada tempat pelayanan publik ini, baik administrasi maupun fasilitas yang ada sehingga pelayanan yang maksimal benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. (it-03)