Hukum Maluku 

Inovasi Kadivyankum Maluku, Walang Kekayaan Intelektual Dorong Inventarisasi KIK di Maluku

Ambon, indonesiatimur.co – Pelaksanaan Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tk. II Angkatan XXVII yang merupakan kerja sama antara LAN R.I dan BPSDM Provinsi Jawa Barat diiikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle pada Jumat (15/09/2023) dengan mengambil judul inovasi Proyek Perubahan, “Walang Kekayaan Intelektual, Strategi Peningkatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Provinsi Maluku”.

Penentuan Inovasi ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa faktor, diantaranya potensi Sumber Daya Alam dan Warisan Budaya di Provinsi Maluku, yang berkontribusi positif terhadap pengembangan sektor perekonomian, namun belum dilindungi dan dimanfaatkan dengan optimal sebagai produk KIK.

Pelaksanaan Inovasi ini sejalan dengan RB Tematik, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi dan digitalisasi administrasi pemerintahan.

” Dalam tujuan jangka pendek, akan dibentuk rintisan awal Walang KI di Kota Ambon. Selanjutnya akan dilakukan Coaching Clinic dan Pencatatan KIK oleh tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku,”jelas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,
Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle.

Menurutnya, dalam jangka panjang diharapkan terbentuknya Walang KI pada 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku dan Meningkatnya Data KIK di Provinsi Maluku.

Dikatakannya, inovasi ini dilaksanakan dengan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, 11 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, UPT Kementerian terkait, Komunitas Adat, Pemerintah Negeri dan Budaya, LSM, dan Masyarakat.

Hadir memberikan dukungan di dalam seminar RPP, Plt. Kepala Kantor Wilayah, Marasidin Siregar.

Sireggar katakan, Inovasi Proyek Perubahan ini memiliki urgensi yang tinggi yang berpengaruh terhadap pelindungan aset khas daerah dari pihak asing yang hendak mengklaim kepemilikan aspek budaya dan sumber daya alam, yang merupakan kebanggaan daerah setempat.

Lebih lanjut menurutnya, pembentukan Walang KI sebagai strategi peningkatan Inventarisasi KIK memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan perekonomian daerah, mengingat KIK memiliki nilai moral dan ekonomi yang tinggi dan eksklusif. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.