Hukum Maluku 

Korupsi Itu Kejahatan Luar Biasa, Karena Dampaknya Sangat Luar Biasa

Ambon, indonesiatimur.co – Deputi Bidang Pendidikan Dan Peran Serta Masyarkat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wawan Wardiana berterima kasih dan berikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang sudah bersedia berkolaborasi dengan KPK, menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas, kepada pejabat eselon 1 dan 2 di lingkup Pemda Maluku.

Kegiatan yang mengambil tema, Arika Tanam Integritas dari Mata Ruma, Sebagai Pondasi Par Toma Maju Bangun Maluku ini digelar pasa Rabu (20/09/2023) di Santika Hotel Ambon, diikuti 40 pasangan suami istri.

Dalam sambutannya, Wawan katakan, dalam rangka menanamkan, meningkatkan pemahaman, terkait dengan integritas dengan nilai-nilai anti korupsi, khususnya yang berkaitan dengan keluarga, supaya ke depan kita semua terhindar dari tindak pidana korupsi atau minimal dari perilaku-perilaku yang korup, maka Bimtek ini dibuat.

“Sebagaimana diketahui juga bahwa korupsi sampai hari ini masih dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa. Kenapa? Karena yang luar biasa itu bukan hanya korupsinya, tapi dampaknya yang sangat luar, bahkan bisa merubah sendi-sendi ekonomi kita,”ungkapnya.

Dikatakannya, sekarang ini yang korupsi cuma satu dua orang, tapi dampaknya bagi semua .

“Contohnya saja seperti kemarin kasus minyak goreng. Yang korupsi, yang ditangkap, hanya tiga orang, empat orang. Tapi yang merasakannya itu hampir 260 juta orang atau seluruh masyarakat Indonesia, dari Aceh sampai Merauke merasakan kelangkaan minyak goreng.
Hal yang sama saya pikir cuma di Jakarta saja kelangkaan minyak goreng. Kalaupun agak mahal. Waktu itu saya pikir cuma di Jakarta saja, karena yang korupsinya orang Jakarta. Tapi ternyata walaupun yang korupsinya orang Jakarta dan cuman tiga orang, empat orang, tapi dampaknya seluruh masyarakat Indonesia merasakannya,”terangnya.

Dan lebih parah lagi menurutnya, perilaku korupsi ini sudah mendarah daging pada sebagian orang. Bahkan kebiasaan buruk itu sudah dianggap hal yang biasa.

“Kalau hal seperti ini sudah diperlihatkan oleh masyarakat kita, artinya korupsi sudah dianggap biasa. Ini yang harus kita hindari, harus dilarang. Salah satunya adalah bahwa hal-hal yang dianggap biasa, yang tidak benar, ya harusnya kita berani mengkritik, bahwa itu salah. Korupsi memang tidak benar,”tegasnya

Dikatakan, masyarakat tau bahwa tugas KPK itu hanya tangkap orang , jeblosin orang ke penjara. Itu tugas penindakan.
Padahal kalau kita lihat di undang-undang nomor 19 Tahun 2019, tugas KPK bukan hanya penindakan. Di Pasal 6 dikatakan bahwa tugas KPK, yang pertama adalah melakukan tindakan pencegahan, supaya tidak terjadi tidak pindah korupsi. Selain itu juga melakukan koordinasi, monitor, dan supervisi. Yang kelima, penindakan, keenamnya eksekusi.

Melalui kegiatan bersama Pemprov ini, Wawan berharap supaya saling menjaga dalam keluarga, untuk tidak melakukan tindak korupsi.

“Bapak dan ibu sebagai pionir, maka harapan kedepan di tularkan kepada keluarga, lingkungan pekerjaan, lingkungan sosial, sehingga efek bola saljunya bisa di rasakan,”terangnya.

Wawan terangkan, ada 9 nilai anti korupsi yang diterapkan KPK, yang disingkatkan Dengan Jumat Bersepeda KK, yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras.

“Betapa pentingnya nilai-nilai integritas atau nilai-nilai anti korupsi. Kalau keluarga berintegritas maka tahun 2045 generasi emas menggantikan kita dengan kekuatan integritas sangat tinggi. Kedepan Indonesia maju tanpa korupsi,”harapnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.