Pelayanan Publik Pemkab Bursel Zona Kuning

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) masuk kategori zona kuning kepatuhan pelayanan pelayanan publik 2023 dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Penilaian ini berdasarkan hasil evaluasi tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 yang di lakukan Ombudsman Maluku, dimana Kabupaten Buru Selatan masuk dalam kategori zona kuning (sedang)

Penyerahan penilaian ini diserahkan Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat kepada Wakil Bupati Bursel, Gerson Selsily, Rabu (21/02/2024) di kantor Ombudsman RI perwakilan Maluku.

Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, dari hasil survey yang di lakukan ada 4 dimensi yang dinilai, yaitu dimensi input yang mengacu pada pelaksana seluruh OPD harus benar -benar ditingkatkan dalam pelayan publik.

“Disisi lain ada beberapa OPD yang belum maksimal saat menggunakan website untuk mempublikasikan apa saja yang telah di kerjakan terkait pelayanan publik, sehingga menyebabkan kurangya terupdate dengan baik,”jelasnya.

Ia berharap di tahun 2024 Pemkab Bursel dapat memperbaiki kinerja pelayanan publik terbaik agar bisa masuk ke zona hijau

Sementara, Wakil Bupati Bursel, Gerson Selsily mengatakan, akan memperbaiki segala kekurangan dalam lingkup pemerintah

Dia juga berterimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang selalu mendampingi dan selalu membantu Pemkab Bursel dalam melakukan pengawasan pelayanan

“Saya akui kita memang ada peningkatan. Namun kami akan memperbaiki apa saja yang masih kurang, terutama dalam pelayanan publik. Sedangkan untuk hal yang baik akan kita pertahankan agar kita bisa berada pada zona hijau,”tandasnya.

Sementara itu, Selsily katakan, yang sudah masuk pada zona hijau adalah dinas sosial. Sedangkan beberapa OPD yang lain nilainya sudah mendekati. Oleh karena itu perlu dilakukan peningkatan. (it-02)