Daerah Maluku 

Masih Di Zona Kuning , SBT Raih 5 Penghargaan

Ambon, indonesiatimur.co – Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih berada pada zona kuning Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Penyerahan hasil penilaian dari Ombudsman RI diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, diterima Inspektur Kabupaten SBT, Nazaruddin Tianotak, di kantor Ombudsman RI perwakilan Maluku, Kamis (22/02/2024)

Dengan hasil ini, Tinotak mewakili Bupati SBT mengatakan bahwa meskipun belum maksimal, namun sebagai organisasi pemerintah daerah tentu merasa bangga dengan hasil yang diterima. Ini merupakan progres yang telah dicapai pihaknya.

Dia katakan, kedepan akan mengusahakan supaya peningkatan pelayanan publik bisa menjadi lebih baik lagi.

Untuk persoalan teknis, dirinya akan berkoordinasi dengan OPD terkait agar selalu melakukan inovasi pelayanan publik tersebut, dengan tidak meniadakan hubungan koordinasi dengan pendampingan yang dilakukan Ombudsman kepada kami disana, agar meningkatnya proses pelayanan publik kedepan.

“Yang menjadi kekurangan tadi misalnya Infrastuktur dan sebagainya. Kami akan membenahi dari waktu ke waktu agar bisa memenuhi target yang ditentukan,”tandasnya.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, yang menyebabkan Kabupaten SBT belum masuk zona hijau karena dari dua Puskesmas dan lima OPD yang dinilai, ada dua yang belum hijau. Ini yang menyebabkan masih berada di dalam zona kuning.

“Keduanya yaitu Dinas Sosial yang masih berada di dalam zona merah. Alasannya karena ketika dilakukan penilaian, websitenya tidak berfungsi. Jadi semua kegiatan yang mesti diambil sebagai angka-angka untuk menunjang penilaian itu tidak bisa terinput. Kemudian Puskesmas Banggoi. Iru karena baru dibangun dan masih ada pembenahan sehingga masih kurang maksimal nilainya, tapi itu sudah berada di dalam zona kuning ,”kata Hasan.

Sedangkan yang lainnya seperti Dinas Pendidikan ,Dinas Kesehatan, Puskesmas Bula, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu sudah hijau dan berada di dalam kualitas tinggi .

“Jadi nilai sekarang ini adalah 75.88 tinggal 2 digit saja itu sudah berada di dalam zona hijau,”ungkapnya

Dalam rangka menunjang SPBE atau sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SBT selangkah lebih maju bila dibandingkan dengan kabupaten kota lain. Hal ini sangat membanggakan.

“Website mereka itu sangat bagus. Dari berbagai macam dimensi yang dinilai tadi itu, untuk dimensi input kompetisi pelaksanaan pada sebagian OPD cukup baik dalam hal pengetahuan terkait pelayanan publik dan OPD yang diwawancarai tentang pengetahuan terhadap tugas, mereka memahami benar. Itu yang membanggakan kita,”pungkasnya.

Hal yang juga membanggakan, diantara semua dimensi itu dimensi output yaitu dari responden yang dinilai kaitan dengan bagaimana pandangan bapak ibu terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah, mereka rata-rata jawabannya adalah tergolong baik.Artinya dimensi output atau penilaian masyarakat terhadap Pemerintahan daerah itu cukup baik.

Menurutnya, dimensi pengaduan terkait dengan pengaduan beberapa indikator telah terpenuhi, seperti sarana pengaduan. Terkait dengan alur pengaduan, jangka waktu penyelesaian pengaduan, sampai dengan Rekap pengaduan dilakukan secara baik

“Yang membanggakan adalah kaitan pengaduan itu, di Maluku kabupaten yang SP4N laporannya itu diatur secara bagus, termasuk Seram Bagian Timur. Selain itu hanya Kota Ambon dan Provinsi Maluku yang SP4N lapornya itu cukup bagus.

Walaupun masih di zona kuning, Kabupaten Seram Bagian Timur meraih 5 Piagam Penghargaan .
5 OPD yang berhasil mencapai zona hijau dan menyabet 5 piagam penghargaan masing-masing, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PTSP dan Puskesmas Bula. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.