Daerah Maluku 

Aru Berhasil Masuk Zona Kuning Pelayanan Publik

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru setelah 5 tahun berturut-turut berada di zona merah kepatuhan pelayanan publik, akhirnya masuk zona kuning. Bahkan berhasil meraih tiga piagam penghargaan standart kepatuhan pelayanan publik yang masuk zona hijau, yaitu dua puskesmas dan Dinas Pendidikan

Keberhasilan Kabupaten Kepulauan Aru masuk zona kuning tidak terlepas dari pendampingan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku. Hal ini diakui Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Muin Sogalrey yang hadir bersama Sekda Aru, Jopy Ubyaan dan Kabag Organisasi untuk menerima hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku, di Kantor Ombudsman Maluku Poka Ambon, Senin (26/02/2024).

Oleh karena itu, Sogalrey berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku atas kerjasama dan pendampingan kepada Pemkab Kepulauan Aru sehingga bisa masuk zona kuning kepatuhan pelayanan publik.

“Hasil hari ini sangat memberikan yang terbaik bagi kami Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Semoga dari hasil yang pertama dari 49,75 dan kita akan meningkat menjadi 75,53,”ungkapnya.

Dari nilai ini, Solgery katakan bahwa Pemkab Aru akan mempertahankan dan giat agar di tahun 2024 ini bekerja sungguh-sungguh untuk meningkat mencapai 100.

Dia menegaskan, Pemkab Aru berkomitmen untuk terus akan melakukan evaluasi dan rapat kerja dengan seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja dan mencapai target yang telah ditetapka.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat jelaskan, pengumuman hasil survei kepatuhan di 2023 lalu, dari 7 OPD di Kabupaten Kepulauan rata-rata semuanya memiliki nilai merah, bahkan nilai 45.

“Ini adalah nilai terburuk bahkan di Indonesia masuk urutan empat sampai tujuh dari yang terbelakang,”bebernya.

Tetapi setelah dilakukan pendampingan, akhirnya tidak lagi berada di dalam zona merah dan pelayanan yang buruk, melainkan sudah menuju ke pelayanan sedang dengan zona kuning. Bahkan 3 OPD berada dipelayanan yang tinggi dan membanggakan, meskipun masih berada di dalam zona kuning.

Ia mengaku untuk di tahun 2024 nanti akan diadakan MOU antara Ombudsman RI dengan Kabupaten Aru

Di jelaskan Kabupaten Aru saat ini mendapatkan nilai 75 sementara untuk sampai ke zona hijau nilainya 78. Untuk itu, Kabupaten Kepulauan Aru harus memperbaiki kekurangan-kekurangan yang berkaitan dengan masalah publikasi .

“Perlu adanya publikasi yang berkaitan dengan pembangunan kemasyarakatan yang dilakukan di Aru. Jangan sampai pada saat penarikan data, datanya tidak ada. Mudah-mudahan hasil penilaian yang kita lakukan dapat memicu Kabupaten Aru menuju ke zona hijau,”harapnya.(it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.